
JNewstv.com | Labuha – Tiga bakal calon Bupati/Wakil Bupati di Kabupaten Halmahera Selatan gagal melengkapi berkas persyaratan pendaftaran di Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat setempat.
Akibatnya, mereka tersingkir dari proses penjaringan lebih lanjut untuk mendapatkan rekomendasi diusung partai Demokrat pada Pilkada 2024.
Ketua Tim Penjaringan DPC Partai Demokrat Halsel, Masykur AR. Mahdi, menyebutkan tiga bakal calon yang tidak melengkapi berkas pendaftaran adalah Umar H. Soleman, Asmar Bani, dan Ikbal Djabid.
“Bagi yang tidak melengkapi berkas, secara otomatis tidak diakomodir oleh partai,” ujar Masykur melalui keterangan resminya pada Kamis (25/4/2024).
Sementara itu, sebanyak 11 kandidat mendaftar sebagai bakal calon di DPC Demokrat Halsel.
Dari jumlah tersebut, hanya 9 kandidat yang berhasil melengkapi seluruh berkas persyaratan.
Kesembilan kandidat itu terdiri dari 3 kader internal Partai Demokrat, yakni Ketua DPD Demokrat Maluku Utara M. Rahmi Husen, Rusdi Yusuf, dan Ketua DPC Partai Demokrat Halsel Hud H. Ibrahim.
Adapun 6 kandidat eksternal lainnya adalah Agusti Talib, Bahrain Kasuba, Bassam Kasuba, Asmar Hi. Daud, Muhlis Jafar, dan Rusihan Jafar.
Masykur menjelaskan, berkas yang sudah dimasukkan akan dibawa ke DPD Partai Demokrat Maluku Utara untuk selanjutnya dipresentasikan ke DPP guna menentukan kelayakan figur yang akan diberikan rekomendasi.
“Dari sembilan kandidat yang sudah melengkapi berkas, akan dikaji di semua tingkatan kepengurusan, mulai dari DPC, DPD, dan DPP untuk memastikan figur yang diusung Partai Demokrat nantinya bisa memenangkan Pilkada Halsel 2024,” terang dia.
Alumni Magister Universitas Gadjah Mada itu juga menegaskan, Partai Demokrat memiliki mekanisme tersendiri dalam menentukan siapa yang akan mendapatkan rekomendasi untuk diusung sebagai calon di Pilkada Halsel 2024.
“Dari sembilan kandidat, semuanya memiliki peluang yang sama untuk mendapatkan rekomendasi,” pungkasnya.