
Sebanyak 12 (dua belas) pasangan calon pengantin (catin) anggota Brigade Mobile (Brimob) Polda Maluku Utara (Malut) menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) agar dalam hidup berumah tangga akan menjadi.
Lebih baik lagi (Sakinah, Mawadah dan Warohma) serta melakukan tes urine untuk bebas dari Narkoba.Hal ini dikatakan oleh Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob, AKBP Jafar Sadik kepada awak media di di Mako Brimob Polda Malut, Ternate. (31/07)
Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob, AKBP Jafar Sadik yang mewakili DanBrimob mengatakan bahwa pelaksanaan sidang BP4R kepada dua belas anggotanya ini dilakukan oleh tim dari Polda Malut sedangkan untuk pemeriksaan dan pelaksanaan tes urine di lakukan oleh tim medis dari BNNP Malut.
AKBP Jafar Sadik juga menjelaskan bahwa pelaksanaan tes urine ini adalah perdana atau pertama kali untuk jajaran Brimob Polda Malut dan menjadi kewajiban kepada seluruh anggota yang akan melangsungkan perkawinan.
“Untuk itu saya (red -Wadansat) memberikan apresiasi kepada BNNP Malut yang telah membantu pihaknya untuk melakukan tes urine kepada 12 pasangan calon pengantin (catin) yang akan melaksanakan pernikahan,namun apabila dalam hasil pemeriksaannya ada yang terindikasi positif menggunakan barang haram tersebut maka akan ditunda sidang nikahnya,” tegasnya.
Sementara itu Kabid P2M BNNP Malut, Hairuddin Umaternate yang memimpin tim medis dalam pelaksanaan tes Urine ini menerangkan bahwa apa yang dilakukan oleh pasangan Catin khususnya anggota Brimob akan berdampak positfif.
Hairuddin menambahkan bahwa sebelum pelaksanaan tes, dirinya menjelaskan tata cara pelaksanaan tes dan jenis alat yang digunakan dengan 6 parameter yakni ganja, sabu, ekstasi, Morphin, kokain dan Benzodiazepine.
“Dari hasil pemeriksaan urine terhadap 12 pasangan (24 orang) tersebut, setelah diperiksa tim medis BNNP Malut, semuanya dinyatakan negatif,” tutupnya. #stopnarkoba. (Syahril/red)