JNewstv.com | HALMAHERA TIMUR — Sabtu, 24 Januari 2026. Aroma busuk kejahatan lingkungan dan dugaan permainan kekuasaan kembali mencuat dari jantung kawasan tambang di Kecamatan Wasile, Kabupaten Halmahera Timur, Provinsi Maluku Utara. Dua perusahaan tambang, PT Alam Raya Abadi (PT ARA) dan PT Jaya Abadi Semesta (PT JAS), diduga kuat menjadi aktor utama dalam praktik perusakan lingkungan yang sistematis, sekaligus menghalangi warga menuntut hak konstitusional mereka sebagai rakyat Republik Indonesia.
Jeritan keadilan datang dari pesisir Wasile Selatan—khususnya Desa Nanas dan Desa Fayaul—yang selama ini menggantungkan hidup dari budidaya rumput laut. Aktivitas jetty milik PT JAS disebut sebagai pemicu utama rusaknya ekosistem laut, menyebabkan gagal panen massal dan memiskinkan warga secara perlahan namun pasti.
“Negara tidak boleh kalah oleh modal. Jika hukum lumpuh, maka ini bukan lagi kelalaian—ini kejahatan,” tegas Ketua PKC PMII Maluku Utara.
PKC PMII Malut, Ini Kejahatan Ekosida, Negara Harus Turun Tangan. Ketua Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Maluku Utara, Muhammad Fajar Djulhijan, menyebut secara terbuka bahwa aktivitas PT ARA dan PT JAS telah memenuhi unsur kejahatan ekosida—kejahatan luar biasa yang menghancurkan ruang hidup masyarakat.
Fajar mengungkapkan, berdasarkan keterangan Kepala Desa Nanas, Ferdinan Modi, sebelum jetty dibangun, hasil rumput laut warga stabil, berkualitas tinggi, dan bernilai ekonomi besar.
“Sebelum jetty ada, rumput laut cepat tumbuh. Setelah jetty berdiri, rumput laut patah, rusak, dan akhirnya gagal panen,” ujar Fajar, mengutip pernyataan Kades Nanas.
Ia menegaskan, rumput laut sangat sensitif terhadap pencemaran. Dugaan tumpahan minyak kapal, sedimentasi berat, serta air laut yang keruh menjadi penyebab utama rusaknya budidaya warga.
Jetty Diduga Melanggar Prosedur Lingkungan: DAS Tak Jelas, Filter Air Tak Ada. Lebih jauh, Fajar membeberkan dugaan pelanggaran serius prosedur lingkungan. Jetty dan akses jalan perusahaan disebut tidak dilengkapi titik penaatan lingkungan, seperti saringan air dan sistem pengendalian limbah sebelum aliran air masuk ke sungai dan laut.
Ironisnya, wilayah tersebut berada di jalur aliran sungai (DAS) yang seharusnya memiliki perlindungan ketat. Namun hingga kini, dokumen kepemilikan dan pengelolaan DAS disebut tidak kuat dan bermasalah.
“Kalau ini benar, maka ada pembiaran terstruktur. Ini bukan kesalahan teknis—ini kejahatan berjamaah,” tegasnya.
Sumbangan Receh, Kerusakan Triliunan. Kemurkaan warga semakin memuncak ketika dua subkontraktor, TMI dan FTM, hanya memberikan sumbangan Natal sebesar Rp1.450.000 kepada Desa Nanas—angka yang dinilai melecehkan penderitaan warga.
“Satu kali panen warga bisa Rp5–7 juta. Ini sumbangan setahun, sementara nilai ore tambang miliaran. Ini tidak manusiawi,” kecam Fajar.
Padahal, Desa Nanas telah menggelontorkan Rp400 juta APBDes untuk pengembangan rumput laut, belum termasuk bantuan Pemprov Malut dan Pemda Haltim. Artinya, kerusakan ini juga berpotensi merugikan keuangan negara.
DLH, Disperindag, ESDM Diduga Lumpuh: Ada Indikasi Suap? Dalam pernyataan paling keras, PKC PMII Malut menyebut Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten dan provinsi terkesan lumpuh, bahkan muncul dugaan kuat adanya aliran uang suap dari perusahaan tambang ke sejumlah oknum di DLH, Disperindag, dan ESDM Provinsi Maluku Utara.
Tak hanya itu, tekanan dana kepada pemerintah daerah dan DPRD Provinsi Maluku Utara disebut kerap terjadi dengan dalih “fasilitasi kebutuhan”.
“Kalau lembaga pengawas diam, patut diduga mereka sudah dikondisikan,” tegas Fajar.
Gubernur dan Bupati Diminta Bertanggung Jawab. Fajar secara terbuka mendesak Sherly Tjoanda dan Ubaid Yakub agar tidak bersembunyi di balik birokrasi.
“Kalau gubernur dan bupati diam, publik berhak curiga. Ini penderitaan rakyat, bukan sekadar laporan administrasi.”
Surat Terbuka untuk Kapolri dan Presiden RI. PKC PMII Malut menyerukan langkah tegas dan luar biasa kepada Kapolri dan Prabowo Subianto:
- Segera cabut dan tutup izin PT ARA dan PT JAS
- Usut tuntas dugaan suap dan pembiaran oleh pejabat daerah
- Wajibkan ganti rugi materil dan immateril kepada warga Wasile Selatan
- Audit total izin tambang di Maluku Utara
“Tambang di Maluku Utara bocor di mana-mana. Yang kaya segelintir elit, yang menderita rakyat. Presiden harus turun tangan!”
Negara Jangan Absen. Kasus Wasile bukan sekadar konflik tambang. Ini adalah ujian kehadiran negara. Ketika lingkungan hancur, ekonomi rakyat mati, dan hukum diduga dipermainkan, maka diam adalah kejahatan. Rakyat sudah bicara. Sekarang giliran negara membuktikan keberpihakan.
Jurnalis: Moh. Riski S.
