
Sebanyak 386 calon Kepala Desa, yang ikut mencalonkan diri pada Pilkades Serentak 2019, dan yang berhasil lulus dalam seleksi berkas, ternyata hanya tersisa 347 Calon Kepala Desa.
Ini di tetapkan lewat Surat Keputusan (SK) NO. O2 Tahun 2019. Tentang Penetapan Hasil Seleksi Berkas Syarat Bakal Calon Kepala Desa, melaui Tes Peraturan Baris Berbaris (PBB), Tes Tertulis Dan Wawancara yang dilakukan oleh panitia seleksi.
Kepada JNewstv, Kepala Dinas Pemerintahan Dan Desa. Drs. Nyoter. J. C. Koenoe. M.SI. Hari ini Sabtu 21/09, mengatakan bahwa dari jumlah 386 Calon Kepala Desa (Cakades), setelah mereka mengikuti seleksi berkan dan tes tertulis maupun wawancara dan Peraturan Baris Berbaris (PBB) , maka hanya tersisa 347 Cakades yang dinyatakan lolos dan siap ikut dalam Pilkades serentak pada 30 September 2019.
Pilkades secara serentak ini dilaksanakan di 94 Desa, di Kabupaten Halmahera Utara.
Dan untuk persiapan menuju hari (H) pada 30 Septemben nanti sudah mendekati seratus persen siap, walaupun prosesnya masih tetap berjalan.
Lanjut, Nyoter, untuk mengamankan Pilkades nanti, kami akan mengerahkan pihak keamanan yaitu
pihak Polres Halut, TNI dan Satuan Polisi Pamang Praja.
Kami berharap agar semua masyarakat dapat ikut berpartisipasi dalam mengsuksesskan hajatan Pilkades ini.” Harap Nyoter. (Roby)