
Jody Jouce S. Sompie alias JS salah satu pimpinan media perwakilan di propinsi maluku utara akhirnya harus berurusan dengan pihak penyidik Satreskrim Polres Halmahera Utara atas laporan dugaan kasus penipuan. Selasa 29/03/2022.
Jody dilaporkan oleh Alpius Dehe (Korban) warga desa Hilitetoro Kecamatan Wasilei Utara Kabupaten Halmahera Timur (Haltim)
ke Penyidik Polres Halmaherea Utara atas kasus dugaan penipuan. Selasa 29/03/2022.
Alpius Dehe (Korban) mengatakan bahwa pada bulan Februari 2022, dia didatangi oleh Jody Jouce S. Sompie di desa Hilaitetero untuk membentuk rukun, stetalah itu pelaku (Jody) mengatakan dirinya bisa membantu meloloskan anak-anak yang ingin masuk TNI-POLRI,
Tergiur dengan apa yang disampaikan oleh Jody bisa membantu anak-anak masuk ke TNI-POLRI, Saya pun meminta Jody untuk mengurus anak masuk Polisi, saya katakan bahwa kami belum punya uang tetapi kami keluarga hanya menyiapkan uang sebesar 25 juta sebagai persiapan.
Setelah Jody balik ke Tobelo, kemudian dia meminta kami untuk datang dengan alasan keluarganya yang berpangkat Jenderal akan datang maka kami pun menemui Jody di desa Kusuri, tetapi ketika sampai tidak bertemu Jenderal dengan alasan Sang Jenderal lanjutkan perjalanan ke Morotai,” Ungkap Alpius
Lanjut Alpius, Saat itu juga pak Jody minta kepada kami masing-masing uang sebesar 17,5 juta sehingga total uang 35 juta, bahkan bukan itu saja ada uang lain lagi yang sudah kami kasih ke pak Jody yang tidak sempat menyertakan bukti.
Namun sampai saat ini apa yang kami harapkan tidak ada buktinya seperti yang di janjikan oleh pak Jody, sehingga kami laporkan ke pihak Polisi untuk mempertanggung jawabkan apa yang sudah dia lakukan (Penipuan) Kami berharap pihak Polisi memproses hukum dan pelaku segera kembalikan uang kami.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Halut
Iptu. Elvin Septian Akbar, membenarkan bahwa ada laporan kasus dugaan penipuan dilaporkan ke SPKT dengan laporan nomor : LP/70/III/2022/PMU/Polres Halut/SPKT tertanggal 28 Maret 2022. Saat ini pelaku sedang diperiksa dan diamankan pihak SPKT Halut untuk menjaga jangan sampai ada korban lain. “Kita sementara melakukan pemeriksaan,” jelas Septian
Berdasarkan pemeriksaan ada beberapa alat bukti yang diperoleh polisi diantaranya bukti kwitansi. “Untuk kerugian yang ditimbulkan sementara masih sekitar Rp 35 juta untuk dua korban, jadi kita periksa dulu nanti setelah pemeriksaan baru dilaksanakan gelar perkara untuk penetapan tersangkanya” Ucapnya
(Roby)