
Berdasarkan pantauan media ini sejumlah perangkat desa yang gajinya belum terbayar kan melakukan aksi serentak palang kantor desa untuk menuntut haknya. Ada beberapa perangkat desa yang berbeda di Kecamatan Patani Kabupaten Halmahera Tengah. sampai saat ini belum menerima gaji, seperti desa Yendeliu, desa Kipai, desa Wailegi selama 10 bulan ( enam bulan dari 2020 dan empat bulan pada tahun 2021), sedangkan desa Baka Jaya ada satu bulan di tahun 2020 dan empat bulan di tahun 2021.
Sejumlah perangkat desa saat di temui media mengatakan pencairan gaji bagi para perangkat desa di Kabupaten Halmahera Tengah sering molor dan tersendat sendat. ” Kondisi ini menjadi keluhan bagi para perangkat Desa (Prades). Apalagi dampak Covid-19 yang melemahkan perekonomian menjadi pukulan telak bagi masyarakat pedesaan yang juga para pamong di Desa yang hanya mengandalkan gaji,” ungkap mereka.
Kata mereka” Aksi kurang lebih satu jam mulai dari jam 04:00 sampei jam 05:00 hanya dengan satu kata jika Hak kami belum terbayar maka pelayanan masyarakat di empat desa ini di hentikan hingga tuntutan dapat direalisasi oleh Pemkab Halteng.
Sementara Kadis BPMD Rifani Abdul Rajak belum bisa di hubungi sehingga berita di tayang. (Kemal Swedya)