JNewstv.com | Maluku Utara – Aliansi Masyarakat Maluku Utara (AMMU) kembali melancarkan aksi demonstrasi di Bundaran 99 Sofifi, ibu kota Provinsi Maluku Utara, pada Kamis, 5 Desember 2024. Aksi ini digelar untuk mengawal proses Pleno Rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Maluku Utara, yang berlangsung di Kota Tidore Kepulauan.
Massa yang tergabung dalam AMMU menuntut agar pasangan calon nomor urut 4, Sherly Tjoanda dan Sarbin Sehe, didiskualifikasi. Mereka menilai bahwa pasangan tersebut terbukti melakukan kecurangan secara Terstruktur, Sistematis, dan Masif (TSM).
Koordinator aksi, Taskin Salim, “menyampaikan bahwa bukti-bukti kecurangan yang dilakukan paslon nomor urut 4 sudah sangat jelas, termasuk praktik politik uang, pengarahan kepada kepala sekolah dan guru, serta intervensi dari pejabat setempat untuk memenangkan paslon tersebut.”
Taskin juga “mendesak agar pihak yang terlibat dalam kecurangan ini, seperti Mendagri Tito Karnavian, PJ Gubernur Syamsuddin A. Kadir, dan PJ Sekda Abubakar Abdullah, segera dicopot dari jabatannya.”
Aksi ini juga mendapat dukungan dari aktivis peduli demokrasi dan para simpatisan dari pasangan calon lain, yaitu Paslon 01, 02, dan 03. Massa aksi berharap agar proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur Maluku Utara dapat berjalan jujur, adil, dan tanpa kecurangan. Sidang pleno rekapitulasi yang sedang berlangsung diharapkan dapat mengedepankan integritas dan keadilan dalam setiap keputusan yang diambil. (Red)
