HALTENG, JNewstv.com – DPRD Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) menggelar Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 dengan agenda penyampaian akhir fraksi-fraksi serta pengambilan keputusan atas Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2026. Sidang berlangsung di ruang paripurna DPRD Halteng pada Kamis, 27 November 2025, dan turut dihadiri Wakil Bupati Halmahera Tengah, Ahlan Jumadil.
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Ahlan Jumadil menegaskan arah kebijakan pembangunan tahun depan melalui APBD 2026. Ia menyebut bahwa semua program wajib berdampak nyata bagi masyarakat.
Wabup menegaskan, “seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dalam APBD 2026 harus berkontribusi nyata untuk menurunkan angka kemiskinan, mengurangi pengangguran terbuka, serta meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).”
Paripurna ini menjadi momentum konsolidasi seluruh pemangku kepentingan. DPRD dan pemerintah daerah sepakat bahwa setiap rupiah yang dialokasikan pada masing-masing SKPD harus memberikan nilai tambah pada sektor pendidikan, kesehatan, dan peningkatan pendapatan masyarakat.
Wabup juga mengingatkan pentingnya disiplin dalam pengelolaan anggaran. Ia mengatakan bahwa pemerintah harus mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.
Wabup menegaskan, “mengutamakan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan, dan memastikan anggaran pelayanan masyarakat tidak teralihkan untuk belanja perjalanan dinas atau tambahan penghasilan ASN yang dinilai sudah cukup.”
Dalam penyampaian teknis, Wabup menjelaskan bahwa Pemkab Halteng akan memperketat proses verifikasi RKA 2026. Selain akibat turunnya alokasi TKDD sebesar Rp 480 miliar, langkah ini juga untuk memastikan keselarasan anggaran dengan visi dan misi daerah.
Ia menyinggung adanya perangkat daerah yang hingga akhir November 2025 belum mencapai 100 persen realisasi fisik belanja modal maupun belanja barang/jasa.
Wabup juga menekankan percepatan pelaksanaan anggaran hingga akhir Desember agar program 2026 tidak terganggu oleh beban kegiatan tahun sebelumnya. Mulai tahun depan, tender proyek fisik direncanakan digelar pada akhir Desember 2025.
Wabup menegaskan, “Fungsi koordinasi harus diaktifkan, SDM perangkat daerah juga harus ditingkatkan agar realisasi belanja modal dan belanja barang/jasa lebih cepat.”
12 Program Prioritas 2026
Wabup merinci sejumlah program prioritas besar Halteng tahun 2026 sebagai berikut:
- Insentif Ibu Hamil & Menyusui: 3.335 orang – Rp 23,6 miliar
- Insentif Lansia: 3.257 orang – Rp 19,5 miliar
- Insentif Janda: 1.823 orang – Rp 10,9 miliar
- Insentif Anak Yatim Piatu: 801 orang – Rp 4,8 miliar
- Insentif Imam & Pendeta: Rp 9,08 miliar
- Pembangunan Rumah Layak Huni: 183 unit – Rp 47,9 miliar
- Rehabilitasi RTLH: 1.637 unit – Rp 58,5 miliar
- Pembangunan Dapur Sehat: Rp 6 miliar
- Tanggap Darurat: Rp 311 juta
- Subsidi Token Listrik: Rp 9 miliar untuk 7.100 KK
- Alokasi Dana Desa: Rp 234 miliar atau 17% (naik dari ketentuan 10%)
- Biaya Pengembalian Jenazah: Rp 250 juta
Selain itu, banyak program peningkatan pendapatan masyarakat juga telah diinput dalam RKA perangkat daerah.
Struktur APBD 2026 yang Disepakati, dari Hasil pembahasan intensif DPRD bersama TAPD menghasilkan komposisi APBD 2026 sebagai berikut:
- Pendapatan Daerah: Rp 1,839 triliun
- PAD: Rp 399,9 miliar
- Pendapatan Transfer: Rp 1,431 triliun
- Belanja Daerah: Rp 1,979 triliun
- Belanja Operasi: Rp 1,031 triliun
- Belanja Modal: Rp 697,5 miliar
- Belanja Tak Terduga: Rp 15 miliar
- Belanja Transfer: Rp 234,5 miliar
- Pembiayaan: Rp 146 miliar
- Defisit: Rp 140 miliar
Wabup juga memberikan apresiasi kepada perangkat daerah setelah PAD 2025 melampaui target, mencapai Rp 330 miliar atau 101 persen dari penetapan.
Menutup penyampaiannya, Wabup berharap APBD 2026 benar-benar menjadi alat percepatan pembangunan dan peningkatan pelayanan publik.
Wabup menutup, “Semoga Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa selalu melindungi kita dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pembangunan.”
Ilham Husen
