
Kabalai POM Malut, Tri Wandiro S, Farm. Apt, mengatakan bahwa dengan kegiatan ini merupakan sebuah bentuk komitmen bersama dalam rangka penndatanganan sebagai bentuk mewujudkan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di Lingkungan instansi pemerintah Provinsi Maluku Utara.
” Tugas dan tanggung jawab Balai POM adalah menerapkan reformasi birokrasi untuk meningkatkan pelayanan publik, sehingga Balai POM Malut bisa mendapatkan predikat WBK dan WBBM), karena sudah banyak Balai POM besar di luar wilayah Maluku Utara yang mendapatkan WBK sehingga ini menjadi target buat kita di Malut,” . Cetus Tri Wandiro
Tri Windiro berharap pembangunan zona Integritas pada Balai POM di Provinsi Maluku Utara dapat mewujudkan dan menciptakan birokrasi pemerintah yang profesional dengan karakteristik, berintegrasi, kredibel, inovatif, dan responsif/cepat tanggap dalam melayani masyarakat.
” Balai POM Malut di harapkan mendapat predikat WBK dan WBMM tahun depan,” akunya. ( Kemal Swedya)