Site icon JNewstv.com

BP2MI Gagalkan Percobaan Pengiriman Ilegal 6 PMI Ke Kamboja

JNewstv.com | Jakarta. Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berhasil menggagalkan percobaan pengiriman sebanyak 6 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal ke Kamboja. Hal ini dikatakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani kepada awak media dalam Konferensi Pers, di Media Center BP2MI, (11/09/2020)

Benny Rhamdani mengatakan, pada Selasa, 6/9/2020, BP2MI telah menerima laporan dari seorang calon PMI perempuan melalui Crisis Center BP2MI. Calon PMI tersebut mengaku akan diberangkatkan ke Kamboja melalui Bandara Internasional Kualanamu, Medan, Sumatera Utara. “Yang bersangkutan calon PMI bernama Regita. Dia telah melapor ke BP2MI dan menjelaskan modus pemberangkatan ilegal,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, setelah mendapat laporan, kemudian UPT BP2MI Medan melakukan koordinasi dengan Polres setempat untuk mengamankan pemberangkatan calon PMI tersebut. “Hasilnya, sebanyak 6 calon PMI diamankan diantaranya, 3 orang asal Pasang Sidempuan, 2 orang asal Singkawang Kalimantan Barat, dan 1 orang asal Batuampar Kalimantan Barat. Setelah selesai proses BAP oleh Satgas Bareskrim Mabes POLRI, ke 6 calon PMI dibawa menuju shelter UPT. BP2MI Jakarta,” jelas Benny.

Benny menerangkan bahwa menurut pengakuan 6 calon PMI, mereka mendapatkan penawaran bekerja di Kamboja melalui saudaranya. Mereka dijanjikan dengan gaji Rp. 4 juta dan uang makan 250 dollar Amerika setiap bulannya. ” Ke 6 calon PMI yang digagalkan, semuanya sudah dilakukan pemeriksaan oleh Satgas TPPO Bareskrim POLRI. Semua dokumen milik calon PMI beserta tiket dan uang sejumlah 60.000 dollar Amerika sudah diserahkan ke penyidik sebagai barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut,” terangnya.

Insya Allah ,lanjut Benny,satu hari ke depan, sesuai hasil koordinasi dengan Dir. Tipidum Bareskrim Polri ke 6 calon PMI bisa dipulangkan ke daerah asalnya. (Harun)

Exit mobile version