
Dalam rapat tersebut, Kantor Pertanahan Kota Ternate diwakili oleh Kepala Seksi Survei dan Pemetaan, Maria Yozantika, Kepala Seksi Pengendalian dan Penanganan Sengketa, Zulkiflli, beserta staf.
Pembahasan berfokus pada permasalahan lahan yang direncanakan sebagai area pekuburan di Kelurahan Maliaro.
Dalam RDP tersebut, DPRD Kota Ternate meminta Kantor Pertanahan Kota Ternate melakukan pengkajian terhadap seluruh bidang tanah yang menjadi objek pembahasan guna memperoleh kejelasan data dan kondisi bidang tanah sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah penyelesaian.
Melalui koordinasi ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate mendukung upaya penyelesaian permasalahan lahan di Kelurahan Maliaro melalui kejelasan data fisik bidang tanah dan penanganan sesuai ketentuan yang berlaku, guna mendorong tertib administrasi pertanahan serta memberikan kepastian hukum bagi para pihak.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN