Site icon JNewstv.com

Diduga Melakukan Tindakan Fraud Universitas Muhammadiyah Cirebon Berhentikan WKS Sebagai Dosen Tetap

JNewsTV | Cirebon – Belakangan ini kembali dihebohkan dengan adanya tindakan kecurangan (Fraud) yang dilakukan oleh salah satu dosen di Universitas Muhammadiyah Cirebon yang sempat merugikan banyak mahasiswa.

berdasarkan informasi yang diterima Jurnalis JNewsTV pada minggu 06 Maret 20221, Dosen dengan inisial WKS yang merupakan salah satu dosen sekaligus Staff Ahli Bidang Akademik pada Universitas Muhammadiyah Cirebon diberhentikan sebagai dosen tetap, karena diduga telah melakukan tindakan fraud yang merugikan banyak siswa di Kampus UMC.

Foto : Ilustrasi Tindakan Fraud

Hal tersebut tertuang didalam Surat Keputusan Pemberhentian Nomor : 021/1.a/BPH-UMC/SK/II/2022, tertanggal 15 Februari 2022 yang lalu, Dosen WKS terbukti melakukan Pelanggaran Tindakan Fraud terhadap mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC)

Diketahui sebelumnya, WKS terbukti telah melakukan tindakan fraud kepada banyak mahasiswa UMC sejak lama. Setelah mengumpulkan berbagai bukti, para korban (mahasiswa) pun melaporkan ke Reskrim Kabupaten Cirebon.

Maka atas segala sesuatu tindakan yang dilakukan oleh WKS sudah tidak menjadi tanggung jawab UMC dan yang bersangkutan sudah tidak dapat mengatasnamakan UMC dalam hal apapun.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak kepolisian Resort Cirebon sedang menangani kasus yang menjerat WKS.

 

 

Exit mobile version