
Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara, Drs. Muhammad Ismail dalam sambutannya menyampaikan bahwa perlu diciptakan subekosistem yang baik dalam setiap proses, termasuk pelaksanaan penyaluran PKH yang terbilang sudah lama. Mengenai kendala kendala dapat dicarikan solusi agar hak hak penerima manfaat tersampaikan.
“Kegiatan rekonsiliasi ini merupakan metode untuk saling kroschek data antara PKH dengan Himbara, dalam hal ini Bank BRI, BNI dan Mandiri. sebagai bentuk pemadanan data dan persepsi,” katanya.(27/11/2020)
Zulkifli Kabid linjamsos berharap dari presentasi data tersebut dapat diimplentasikan dengan baik, khusus data data penyaluran yang mengalami kendala. Mekanisme dan harmonisasi koordinasi di lapangan harus berjalan dengan baik.
Termasuk, soal pemahaman tata cara koordinasi administrasi yang memerlukan kebijakan untuk menyelesaikan kendala tekhnis yang dijumpa di lapangan.
“Setelah rekon secara daring ini. Silahkan saling kirim data antara PKH dan Himbara, untuk saling kroschek data realisasi dan belum realisasi,” pintanya.
Lanjut Zulkifli, data PKH yang di salurkan sesuai SP2D Kemensos untuk Tahap IV sebyk 34.135 KK dengan nilai
total : Rp. 29.138.675.000. Sementara yang sudah melakukan transaksi 33.688 KK dengan nilai Rp. 29.011.625.000.-. sementara sisa 447 KK dengan nilai : Rp. 127.050.000.-. Maka dari data ini, akan dihubungkan kembali dengan pihak Himbara untuk penyesuaan data dari daerah dan Himbara” cetusnya (Kemal Swedya)
