Site icon JNewstv.com

Direktur LSM Gele-gele Soroti KPH Halteng

JNewstv.com | Halteng.               Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gele-gele, Kabupaten Halmahera Tengah menyoroti terhadap UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halteng.Pasalnya banyak ilegal logging yang terjadi di daerah Bayake, km 20, dan Muriala. Ini yang mestinya KPH Halteng harus pro aktif dengan pengawasan hutan. Hal ini dikatakan

Direktur LSM Gele-gele Kabupaten Halmahera Husein Ismail kepada JNews.com.

Husein Ismail mengatakan hutan yang di areal tersebut itu merupakan hutan lindung yang mesti harus di jaga apalagi daerah itu rawan longsor. ” Untuk itu diharapkan agar KPH Halteng harus cari tahu siapa pelaku pembeli Kayu Olahan (KO) ilegal, apalagi saat ini berdasarkan dengan edaran yang telah di keluarkan oleh Dinas Hutan (Dishut) Provinsi Maluku Utara,” paparnya.

Ia menjelaskan bahwa bukan hanya itu saja, akan tetapi para pengusaha mebel yang ada di kota Weda juga harus di tertibkan karena di duga membeli kayu tanpa dokumen industri. ” Ini berarti bisa merugikan negara, padahal dalam ketentuan sudah diatur setiap pengusaha mebel harus membeli kayu olahan harus melalui industri,” ujar Husein.

Huesin berharap agar KPH Halteng tertipkan para pengusaha mebel yang ada di kota weda, sehingga tidak membeli kayu olahan tanpa dokumen yang jelas. Tutupnya. (Kemal Swedya)

Exit mobile version