Site icon JNewstv.com

Dirjen P2K4 Kemenaker Depankan Penyelesaian Preventif Edukasi Sengketa Pengusaha & Pekerja

JNewstv.com | Jakarta
Plt Dirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan & Keselamatan Kesehatan Kerja Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker), Iswandi Hadi, mengisyaratkan instansinya lebih mengedepankan penyelesaian sengketa pengusaha-pekerja dengan preventif edukasi. Hal ini dikatakannya kepada awak media.

iswandi Hadi mengatakan bahwa pilihan dari tiga penyelesaian sengketa ketenagakerjaan itu merupakan alternatif win win solution ketimbang pilihan represif non-yustisi & represif yustisi.

” Preventif edukasi mendudukkan sejajar antara pengusaha dengan pekerja sebagai mitra kerja yang saling membutuhkan dalam proses produksi usaha bersangkutan,” ujarnya, yang kini menyandang pangkat Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi.

Pidana Naker Sepanjang tiga tahun terakhir yaitu 2017, 2018, 2019, Iswandi mengungkapkan hasil kinerja pengawas penyidikan ketenagakerjaan telah memproses tindak pidana. Pada 2017 diproses secara biasa tidak ada sedangkan secara ringan ada 4 kasus. Disusul 2018 diproses biasa 79 kasus & ringan 47 kasus atau total 126. Juga 2019 secara biasa 95 kasus & 149 ringan atau total 244 kasus.

” Ke-4 kasus pada 2017 diputus pengadilan. Sedangkan 126 kasus pada 2018 diputus pengadilan 33 kasus. Juga 244 kasus pada 2019 diputus pengadilan 70 kasus dengan denda Rp 350.050.000,dan kami respek kinerjs pengawas ketenagakerjaan,” tutup jenderal bintang dua itu. (Harun/red)

Exit mobile version