Site icon JNewstv.com

Dokter di Halmahera Barat Ancam Mogok Kerja, Tuntut Pembayaran Insentif yang Tertunggak

JNewsTv.com | Halmahera Barat – Sebanyak 19 dokter yang bertugas di berbagai puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat, baik berstatus PNS maupun non-PNS, dijadwalkan akan melakukan aksi mogok kerja mulai Kamis, 6 Februari 2025.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk protes atas hak insentif mereka yang belum dibayarkan selama lima bulan terakhir. Aksi mogok ini telah disampaikan melalui surat resmi kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, dengan tembusan kepada Bupati Halbar James Uang, Kepala Dinas Kesehatan, Direktur RSUD Jailolo Dr. Novimayana Drakel, serta Ketua IDI Halmahera Barat dr. Syafrullah Radjilun.

Dalam surat pemberitahuan tersebut, para dokter menyatakan bahwa aksi mogok ini merupakan hak dasar pekerja sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No. 13 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, khususnya Pasal 137 dan Pasal 140 ayat 1 dan 2.

“Kami, Dokter Umum dan Dokter Gigi di seluruh Puskesmas di Kabupaten Halmahera Barat, dengan ini menyatakan tidak akan melaksanakan tugas hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sampai hak-hak kami yang tertunggak selama lima bulan dibayarkan sepenuhnya,” demikian bunyi pernyataan dalam surat tersebut.

Berikut rincian insentif yang belum dibayarkan di masing-masing puskesmas:

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pihak pemerintah daerah terkait tuntutan para dokter tersebut. Jika aksi mogok ini benar-benar terjadi, pelayanan kesehatan di puskesmas di Halmahera Barat dipastikan akan terganggu.

(Jurnalis | Aldy Ngofangare)

Exit mobile version