Site icon JNewstv.com

Duh! Oknum ASN dan Aparatur Desa di Halsel Tidak Patuh Terhadap Bupati

Bupati Bassam Kasuba dan Wakil Helmi Umar Muchsin (Dok. JS)

JNewstv, Labuha – LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Halmahera Selatan mendesak Bupati Hasan Ali Bassam Kasuba untuk bersikap tegas terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa yang melanggar norma etika.

Desakan ini muncul setelah seorang Pejabat (Pj) Kepala Desa Bisori, FA alias Farid, tertangkap basah berada di sebuah kafe hiburan malam saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan razia.

“LIRA mendesak Bupati agar konsisten memberikan sanksi tegas kepada ASN dan kepala desa yang melanggar norma etika sebagai birokrat dan aparatur desa. Sanksi tegas berupa pencopotan dari jabatan harus diberlakukan,” tegas Said Alkatiri, Ketua LSM LIRA Halmahera Selatan, Rabu (30/4/2025).

Said juga menyoroti inkonsistensi penegakan aturan yang mengakibatkan menurunnya kepercayaan masyarakat terhadap kepemimpinan Bupati Bassam.

“Karena Bupati tidak tegas terhadap pelaku ASN dan kepala desa, tingkat kepercayaan terhadap Bupati berkurang seperti fatamorgana,” ungkapnya.

Kasus terbaru yang memicu kritik LIRA adalah tertangkapnya FA alias Farid yang terciduk sedang berada di Kafe Modiv sekitar pukul 03.30 WIT pada Selasa (29/4/2025).

Saat itu, ia tengah berkumpul bersama empat pria lainnya dan empat wanita pemandu lagu.

“Farid jelas berada di dalam ruangan tempat hiburan malam saat petugas melakukan razia,” ungkap Irvan Zam-Zam, Kabid Penegakan Perda Satpol-PP dikutip dari salawaku.id, pada Selasa (29/04/2025).

Meski FA membantah mengonsumsi minuman keras dan mengaku hanya datang untuk berkaraoke, pihak Satpol PP telah mengamankan dokumentasi lengkap keberadaannya di lokasi tersebut.

“Dokumentasi lengkap yang menunjukkan keberadaan Farid di kafe Modiv sudah kami kantongi. Sebagai seorang ASN, perilakunya jelas tidak mencerminkan etika dan tanggung jawab sebagai pejabat publik. Kami akan melaporkan hal ini kepada Bupati,” tambah Irfan.

Fenomena minuman keras di Labuha, Halmahera Selatan, masih menjadi persoalan serius, terlebih ketika pelakunya adalah oknum ASN dan perangkat desa.

Belakangan, publik Halmahera Selatan kerap dihebohkan dengan perilaku oknum-oknum tersebut yang berfoya-foya di tempat hiburan malam kemudian terjaring razia.

Said menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan “darurat pesta miras ASN dan aparatur desa” di Halmahera Selatan, dan menilai bahwa instruksi Bupati terkait larangan konsumsi minuman keras dan berada di tempat hiburan malam bagi ASN dan kepala desa tidak diindahkan. (*)

Exit mobile version