Site icon JNewstv.com

Eka Dahliani, Calon Kuat Representasi Perempuan di Pilkada Halsel

Bakal calon Bupati Halmahera Selatan, Eka Dahliani Usman (Dok, Eka Dahliani Offc/Fb).

JNewstv.com | Labuha – Nama Eka Dahliani Usman semakin mencuat dalam bursa bakal calon Bupati Halmahera Selatan (Halsel) pada Pilkada 2024.

Istri mendiang Bupati Usman Sidik ini dinilai menjadi representasi kuat bagi pencalonan perempuan di kontestasi politik Halsel.

Keputusan Eka Dahliani Usman mendaftar di Partai Amanat Nasional (PAN) pada Kamis (25/4/2024) menjadi sorotan tersendiri.

Ia menjadi bakal calon eksternal pertama yang resmi bergabung dalam proses penjaringan calon di partai berlambang matahari terbit itu.

Ketua Tim Penjaringan PAN Halsel, Fardi Halifat, memberikan apresiasi khusus atas pendaftaran Eka Dahliani.

Hadirnya bakal calon perempuan seperti dirinya dinilai akan memperkaya khazanah demokrasi di Halsel.

“Jadi baru ada dua kandidat yang mendaftar di PAN, Ketua DPD PAN dan Ibu Hj Eka Dahliani,” ungkap Fardi.

Dengan nama besar yang diamilikinya, Eka Dahliani diprediksi bakal menjadi salah satu kontestan kuat di Pilkada Halsel 2024.

Apalagi, sebelum di PAN, ia juga telah mendaftar di dua partai lain, yakni Gerindra dan PKB.

Liaison Officer (LO) Eka Dahliani, Hatim Kailul, berharap partai besutan Zulkifli Hasan itu memberikan kesempatan kepada Eka Dahliani untuk maju sebagai calon di kontestasi nanti.

“Insya Allah kami bisa menyamakan pandangan serta visi misi bersama ke depan bersama PAN,” tuturnya penuh harap.

Meski demikian, Fardi Halifat menegaskan bahwa PAN akan bersikap profesional dan independen dalam menetapkan calon yang akan diusung.

Segala keputusan, termasuk dukungan pengurus kepada kandidat lain, tetap mengikuti arahan dari DPP.

“Semua ini perintah partai, apapun keputusan DPP kita tetap taat fatsum,” tegasnya.

Dengan segudang pengalaman di belakangnya, kehadiran Eka Dahliani dalam bursa bakal calon diharapkan dapat menjadi penyemangat bagi keterwakilan perempuan dalam kepemimpinan di Halsel.

Namun demikian, proses penjaringan masih harus dilalui untuk memeroleh rekomendasi resmi dari partai pengusung.

Exit mobile version