
Saepul Anwar mengatakan bahwa FSPKEP SPSI akan menolak RUU Omnibuslaw Cipta Lapangan Kerja yang rencananya akan disahkan oleh DPR RI. ” Dampak buruk terjadi apabila RUU tersebut disahkan, karena akan merugikan pekerja dan akan menciptakan perbudakan modern dengan tidak adanya pekerja tetap,hanya menjadi pekerja kontrak selamanya,” ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa akan ada penolakan besar -besaran pada RUU Omnibuslaw tersebut apabila DPR RI mengesahkannya. ” Akan ada mogok massal nasional hingga ke daerah -daerah apabila RUU Omnibuslaw di sahkan,” tegas Saepul.
Saepul menjelaskan bahwa pihaknya tidak anti investasi dan silahkan masuk tapi tidak boleh merugikan pekerja bahkan harus mengutamakan perlindungan dan kesejahteraan pekerja. ” Kami, FSPKEP SPSI tidak menolak investasi hanya menolak RUU Omnibuslaw yang merugikan pekerja seluruh Indonesia. Dan negara harus hadir dalam tugasnya melindungi warganya. (Fudin/Ray)