
Pelaksanaan Pelayanan Pertanahan pada Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang diselenggarakan oleh Kantor Pertanahan Kota Ternate terbukti memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Hal ini terlihat dari tetap adanya pemohon yang datang untuk mengurus berbagai keperluan pertanahan, meskipun pelayanan dilaksanakan di tengah masa libur nasional.
Masyarakat memanfaatkan layanan ini untuk memperoleh informasi dan konsultasi pertanahan, melakukan pemeliharaan data, hingga pengambilan sertipikat.
Antusiasme pemohon tersebut menunjukkan bahwa keberadaan Pelayanan pada Libur Nataru menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu pada hari kerja biasa.
Sebagai bentuk komitmen berkelanjutan dalam memberikan kemudahan dan kepastian layanan, Pelayanan Pertanahan pada Libur Nataru akan kembali dilanjutkan pada Hari Libur Tahun Baru 2026, yaitu pada tanggal 1 Januari 2026. Kantor Pertanahan Kota Ternate akan terus berupaya menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional dan terpercaya.
#TernateKotaLengkap
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya