
Personil gabungan Piket jaga dan Ops Bina Kusuma polsek maba selatan menyisir salah salah satu rumah warga desa Soagimalaha dan menemukan 18 kantong plastik minuman keras jenis cap tikus yg di sembunyikan di kamar bagian belakang dan 32 kantong plastik serta 2 gelon berukuran 25 literyang di temukan di tempat yang berbeda, tempat persembunyian di kebun yang berlokasi di jln Tani menuju Air PAM belakang kantor Bupati.
Kapolsek Maba Selatan IPDA Suherlin. S.,IP. M. H Membenarkan bahwa gabungan personil ops Bina Kusuma dan Piket jaga Polsek Maba Selatan menyita Minuman keras Jenis Cap tikus dari tangan pemilik sdri Mira Nurdin (38) dirumahnya di desa Soagimalaha Kec Kota Maba Kab Haltim dengan total Jumlah 50 kantong pelastik dan 2 galon yang berukuran 25 liter, barang bukti tersebut sudah di amanknan di Mapolsek Maba Selatan.
Lanjut kapolsek bahwa Pihaknya akan memanggil para terduka pengedar miras untuk diberikan edukasi Pesan-pesan Kabtibmas agar tidak lagi menjual atau mengedarkan Minuman keras (cap tikus) di Kec Kota Maba dan Maba selatan. Ujarnya.
Olif/Red