JAKARTA, JNewsTV – Hasto Kristiyanto tiba di Gedung KPK pada Senin (8/1/2025) sekitar pukul 10.00 WIB, didampingi tim penasihat hukumnya. Dalam pernyataan pers, Hasto menyampaikan bahwa kehadirannya adalah bentuk ketaatan terhadap hukum dan komitmen terhadap asas praduga tak bersalah.
“Saya hadir memenuhi kewajiban sebagai warga negara yang taat hukum. Namun, saya juga memiliki hak untuk mengajukan praperadilan, sesuai dengan Undang-Undang Hukum Acara Pidana,” ungkap Hasto di hadapan wartawan.
Tim kuasa hukum Hasto telah menyerahkan surat praperadilan kepada pimpinan KPK.
Surat tersebut meminta agar KPK mempertimbangkan apakah pemeriksaan tetap dilanjutkan atau menunggu hasil praperadilan.
“Kami percaya pimpinan KPK akan mengambil langkah terbaik sesuai prosedur hukum yang berlaku,” lanjut Hasto.
Sebagai Sekjen PDI Perjuangan, Hasto menegaskan bahwa dirinya siap menghadapi seluruh proses hukum, baik dari aspek formal maupun materiil.
Ia juga menyebut bahwa perjuangan politik tak lepas dari risiko yang harus dihadapi.
“Kami diajarkan oleh Bung Karno dan Ibu Megawati bahwa perjuangan membutuhkan pengorbanan demi cita-cita besar bangsa. Oleh karena itu, kami hadir dengan penuh tanggung jawab,” tambah Hasto.
Ia mengimbau simpatisan dan kader PDI Perjuangan untuk tetap tenang dan terus berpegang teguh pada prinsip perjuangan partai.
Hasto menutup pernyataannya dengan optimisme, berharap proses hukum berjalan adil dan transparan.
“Kami akan memberikan keterangan pers lanjutan setelah ada tindak lanjut dari KPK. Mohon doa dan dukungannya. Merdeka!” ujarnya dengan tegas.***
