JNewstv | Sumatra Utara – Pengurus Badan Kenaziran Masjid Al Qomar di Jalan Saudara No. 40, Kelurahan Beringin, Kecamatan Medan Johor, mengadakan syukuran dan peletakkan batu pertama untuk pelebaran dan renovasi masjid yang telah berdiri selama puluhan tahun, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
Masjid yang awalnya merupakan mushola ini dirasa perlu diperluas agar dapat memberikan kenyamanan bagi masyarakat setempat dan umat Islam pada umumnya.
Pelebaran dan renovasi ini dapat terlaksana berkat wakaf dari HM Jahari Sitepu, mantan Kakanwil Depkumham Sumut dan saat ini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak, bersama keluarga besarnya.
“Rumah Allah ini harus kita besarkan dan megah. Dengan kesempatan yang diberikan kepada saya untuk mewakafkan tanah di samping masjid, saya laksanakan ini untuk kebaikan bersama,” ungkap Jahari.
Ia mewakafkan tanah atas nama keluarganya, termasuk almarhum H Yusuf Sitepu dan ibunya, Hj Siti Fatimah br Sembiring Depari.
Tokoh agama dan pendiri masjid, Ustad H Ramli Qomar Berutu (84), menyambut baik renovasi ini. “Saya mengucapkan terima kasih atas bantuan Bapak Jahari Sitepu. Alhamdulillah, pembangunan ini dapat terlaksana dengan izin Allah,” ujarnya.
Renovasi ini direncanakan untuk menambah fasilitas wudhu dan area parkir, yang akan menjadikan lokasi yang ada saat ini sebagai tempat ibadah.
Acara ini dihadiri oleh Ustad Julianto, Tokoh Masyarakat, serta berbagai tokoh lainnya, menandai langkah positif dalam kemaslahatan umat. (Tarigan)
