Site icon JNewstv.com

Isi Kekosongan, Pemdes Gufasa Mulai Tahapan Penjaringan Anggota BPD

JNewstv.com. Halmahera Barat_ Pemerintah Desa Gufasa, Kecamatan Jailolo, resmi memulai proses penjaringan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) antar waktu. Langkah ini diawali dengan rapat sosialisasi panitia bersama masyarakat yang digelar di Balai Desa Gufasa, Sabtu (25/04/2026).

Penjaringan ini dilakukan untuk mengisi dua kursi anggota BPD yang kosong, yakni dari unsur keterwakilan perempuan dan unsur keterwakilan wilayah RT.04. Keduanya diketahui telah mengundurkan diri setelah dinyatakan lolos seleksi PPPK dan CPNS Provinsi Maluku Utara.

Kepala Desa Gufasa, M. Dahri S. Takome, ST, menegaskan bahwa seluruh tahapan akan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. “Pembentukan panitia ini adalah dasar agar proses berjalan tertib sesuai aturan. Kami ingin panitia bekerja profesional dan menjaga integritas,” ujarnya.

Rapat tersebut menyepakati bahwa seluruh tahapan penjaringan ditargetkan selesai pada awal Mei 2026 agar proses penetapan SK Bupati dapat berjalan tepat waktu.

Ketua Panitia, Dewi Putri Dobonsolo, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif. Sementara itu, Ketua BPD Gufasa, Fachri M Taher, SH, mengingatkan pentingnya legitimasi hasil penjaringan agar anggota yang terpilih nantinya memiliki kredibilitas kuat dalam mengawal aspirasi warga. (Aldy Ngofangare)

Exit mobile version