Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara, bakal menutup jalur pintu masuk dari dan menuju Halut. Hal ini disampaikan oleh Juru bicara Gugus Percepatan Penanganan Covid-19, Drs. Deky Tawaris.MM. melalui Konfrensi Pers, hari ini Rabu, 29/04/2020.
Penutupan jalur transportasi ini, adalah dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi virus Corona/Covid-19, di Kabupaten Halmahera Utara.
Dihadapan sejumlah insan Pers, Deky, menyampaikan bahwa, Bupati Halmahera Utara selaku Ketua Satuan Gugus Tugas coviD-19 Halmahera Utara, menginstruksikan agar semua jalur transportasi keluar maupun masuk ke Halmahera Utara di tutup mulai tanggal 01 Mei hingga 01 Juni 2020.
Kita akan menutup Jalur Masuk Dan Keluar wilayah Halmahera Utara, diantaranya ;
A. AKSES TRANSPORTASI LAUT
1. Pelabuhan Tobelo
2. Pelabuhan Galela
3. Pelabuhan Dama
4. Pelabuhan Posi-Posi
5. Pelabuhan Daru
6. Pelabuhan NHM (Tanjung Barnabas)
7. Pelabuhan Salimuli
8. Pelabuhan Todokuiha (Mawea)
9. Pelabuhan Pitu
10. Pelabuhan Speed Dufa Dufa Tobelo
11. Pelabuhan Kao
B. AKSES TRANSPORTASI UDARA
1. Bandar Udara Gamarmalamo Galela
2. Bandar Udara Kuabang Kao
3. Bandar Udara Kobok Kao Teluk
C. AKSES JALUR TRANSPORTASI DARAT
1. Jalur Desa Tetewang Kecamatan Kao Teluk.
2. Jalur Desa Tolabit Kecamatam Kao Barat.
3. Jalur Desa Roko Kecamatan Galela Barat.
Sedangkan untuk kepentingan: Kesehatan, Logistik, BBM dan Keamanan, aksesnya
berlangsung sebagaimana biasanya dibawa koordinasi Pengawasan Satuan Gugus.
Lanjut Deky, ini dilakukan karena kondisi yang terjadi tentang penyebaran Covid-19 di Halmahera Utara, dimana jumlah OTG (62 orang) ODP (75 orang), PDP (0) dan Positif Covid (3 orang)
Masyarakat diharapkan tetap tenang dan
mengikuti himbauan pemerintah, tetap berdiam di rumah, bekerja dari rumah. Beribadah di rumah, belajar ruman, menjaga jarak, menjauhi kerumunan orang. Wajib mengunakan masker di dalam dan di luar rumah dan tetap rajin mencuci tangan serta selalu Derdoa. (Roby)