
Janlis, menjelaskan bahwa KLB itu tidak sah karena bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrtat, oleh karena itu DPP Demokrat telah mengambil langkah tegas sampai hingga pemecatan bagi pengurus yang hadir pada agenda KLB di Deli Serdang Sumatra Utara.
Sebagai kader Partai Demokrat, Halut, ketua OKK kami tetap setia dan komitmen bersama kepemimpinan Ketum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) Sebagai ketua umum yang sah sesuai Kongres V Partai Demokrat 2020 di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (14/3/2020).
Terkait dengan informasi pemecatan terhadap ketua DPD Demokrat Halut, Janlis bilang, saya belum mendapat informasi dengan pemecatan Pak Ketua DPD II Demokrat Halut tetapi kalau sampai di pecat, “itu resiko dari sebuah organisasi,” Jelas Janlis. (Roby)