
Fahri Yamin, Kepala Desa Ngofakiaha Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara, Propinsi Maluku Utara. Didemo Masyafakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Desa Ngofakiaha, Selasa 06/08.
Aksi yang dilaksanakan di depan kantor Bupati Halmahera Utara, adalah untuk mendesak Bupati Frans Manery, agar segera memberhentikan Kepala Desa Fahri Yamin, dari jabatan kepal desa Ngofakiaha, karena Fahri, gagal dan dinilai tidak transparansi dalam pengelolaan Dana Desa, Alokasi Dana Desa dan Dana CSR, dari PT. NHM.
Fahri, dinilai tertutup, dan tidak transparansi dalam pengelolaan keuangan desa. Dalam Penyaluran dana PPM yang dilakukan oleh Kepala desa Fahri Yamin tidak melalui musyawara dan telah mengambil langka sepihak dengan membagi-bagikan uang kepada sebagian masyarakat dengan jumlah yang bervariasi, ada yang mendapat per kepala keluarga Rp.1.500.000, Rp.1.400.000, dan ada yang Rp.1.200.000, Ini tidak sesuai dengan Regulasi yang ada, dan merupakan suatu bentuk pelanggaran dan telah melanggar Undang-undang.
Namun saya sudah mendengar apa yang di sampaikan oleh bapak/ibu dan akan saya sampaikan kepada pimpinan setelah mereka datang.
Untuk itu, apa yang ingin di sampaikan melalui pernyataan sikap, kami akan menerima dan menindak lanjuti ke pak Bupati dan Wakil setelah mereka kembali. (Roby)