
Dalam prosesi tersebut, pejabat yang dilantik mengucapkan sumpah dan janji jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjalankan tugas secara profesional, berintegritas, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pengangkatan PPAT Pengganti diharapkan dapat mendukung kelancaran pelayanan pembuatan akta pertanahan kepada masyarakat selama menjalankan tugasnya.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate dalam kesempatan tersebut menekankan pentingnya menjaga integritas, profesionalitas, dan kehati-hatian dalam setiap pelaksanaan tugas sebagai PPAT. Setiap akta yang dibuat memiliki konsekuensi hukum sehingga pelaksanaan jabatan harus dilakukan secara bertanggung jawab serta mengedepankan kepastian hukum bagi para pihak.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia