
Pekerjaan studio dilaksanakan secara kolaboratif oleh petugas ukur dan petugas pengumpul data yuridis lapangan di bawah koordinasi Wakil Ketua Yuridis, Indah Mustiko. Pada tahap ini dilakukan penelitian, pencocokan, dan validasi data fisik serta data yuridis, pengolahan hasil pengukuran, hingga penyusunan dokumen sebagai dasar penerbitan sertipikat hak atas tanah.
Ketelitian dalam setiap proses menjadi kunci untuk menjamin keakuratan data dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. Oleh karena itu, seluruh tim terus bekerja secara optimal agar setiap bidang tanah yang telah diukur dan didata dapat segera diselesaikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui sinergi dan kerja sama seluruh petugas, Kantor Pertanahan Kota Ternate optimistis target penyelesaian Program PTSL Tahun Anggaran 2026 dapat tercapai tepat waktu. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam menghadirkan pelayanan pertanahan yang profesional, berkualitas, serta memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah bagi masyarakat.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia