
Kantor Pertanahan (Kantah)Ternate resmi melantik satu orang Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) baru pada Selasa, 23 September 2025. Pelantikan ini dilakukan langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate dan menjadi langkah penting dalam upaya meningkatkan kualitas serta ketersediaan layanan pertanahan bagi masyarakat.
Hadirnya PPAT baru di wilayah kerja Kota Ternate diharapkan dapat menjawab kebutuhan masyarakat terhadap layanan pembuatan akta, yang merupakan dokumen penting dalam berbagai perbuatan hukum mengenai tanah.
Dengan adanya PPAT, setiap transaksi atau peralihan hak atas tanah dapat dituangkan dalam akta otentik yang memiliki kekuatan hukum, sehingga memberikan kepastian dan perlindungan bagi para pihak.
Pelantikan ini tidak hanya menambah jumlah PPAT di Kota Ternate, tetapi juga menjadi wujud komitmen Kantor Pertanahan dalam menghadirkan layanan pertanahan yang profesional, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat.
#PelantikanPPAT_Ternate
#IndonesiaLengkap
#ATRBPNKiniLebihBaik
#ATRBPNMajudanModern
#MelayaniProfesionalTerpercaya