
Sebanyak 10.833 sertipikat tanah di terbitkan serta di serahkan kepada warga oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur (Haltim). Hal ini di katakan oleh Kepala Pertanahan Kabupaten Haltim, Indra Gunawan kepada Jnewstv.com, usai penyerahan sertipikat secara simbolis di lapangan upacara kantor bupati Haltim. (29/11)
Indra Gunawan mengatakan bahwa kantor pertanahan kabupaten Haltim telah menyerahkan 10.883 sertipikat tanah yang diterbitkan melalui Program Nasional (PN) Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2019 untuk 11 desa,di 2 kecamatan, yaitu Kecamatan Kota Maba dan Kecamatan Maba Selatan.
“Desa yang ada di kecamatan Maba yaitu desa Wailukum, Soagimalaha dan Tewil sebanyak 1573 bidang tanah. Sedangkan untuk kecamatan Maba Selatan yaitu desa Gotowasi, Loleolamo, Peteley, Waci, Momole, Kasuba, Bicoli
dan Siil sebanyak 2.342 bidang tanah untuk di serahkan,”ucapnya.
Ia menjelaskan bahwa Kantor pertanahan kabupaten Halmahera Timur melalui kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap tahun 2019 ini telah menyelesaikan sebanyak 6.400 bidang tanah, dan melalui kegiatan
redistribusi tanah sebanyak 4.483 bidang tanah.
“Total sertipikat yang sudah kami terbitkan selama tahun 2019 dari dua kegiatan tersebut sebanyak 10.883 bidang tanah ,” jelas Indra Gunawan.
Indra menerangkan bahwa untuk kegiatan redistribusi tanah sertipikat akan diserahkan kepada masyarakat sebelum bulan desember 2019 berakhir, sementara untuk tahun 2020 direncanakan kegiatan PTSL
dan Redistribusi tanah tetap ada di kabupaten Halmahera Tmur dengan volume pekerjaan 16.300
bidang tanah yang tersebar di 5 kecamatan yaitu, kecamatan Kota Maba, Maba, Maba Utara, Wasile dan Wasile Utara.
“Diharapkan dukungan penuh oleh pemerintah daerah dan masyarakat kabupaten Halmahera Timur agar program tersebut dapat berjalan dengan baik,” terangnya.
Sementara itu Bupati Haltim, Muh Din menyatakan bahwa selain memiliki legalitas hak yang telah dimiliki Sertipikat tanah juga memiliki fungsi Sosial agar masyarakat sadar diatas hak milik yang telah bersertipikat tidak
mengabaikan hak sosial yang melekat pada tanah, agar pembangunan di Haltim dapat tumbuh dan berkembang dengan baik.
“Saya (red -Bupati) mengapresiasi kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur atas peran aktifnya dalam sertipikasi tanah Masyarakat maupun aset Pemda ,” ucapnya sambil menyerahkan Piagam Penghargaan kepada Kantor Pertanahan Kabupaten Halmahera Timur dan jajarannya.
kegiatan ini diakhiri dengan sambutan oleh Kepala BRI Unit Maba BRI di Buli, Vially Manoppo yang mana dalam kesempatan tersebut pihaknya berharap terhadap masyarakat penerima sertifikat dalam memanfaatkan sertipikat tanah untuk mengakses permodalan demi meningkatkan usaha masyarakat.
” Sepanjang 2019 sendiri BRI Unit Maba sudah mengalirkan dana sebesar 24 milyar lebih sebagai pinjaman dalam usaha perkebunan, perdagangan, perikanan dan usaha lainnya” tutup dia. (red)