
Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari penguatan koordinasi lintas sektor dalam rangka mempersiapkan pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026 di wilayah Pulau Batang Dua. Persiapan tersebut meliputi dukungan pemerintah kecamatan, kesiapan administrasi, serta strategi pelaksanaan teknis di lapangan.
Program PTSL Tahun 2026 direncanakan akan dilaksanakan pada beberapa wilayah kelurahan di Pulau Batang Dua, yaitu Kelurahan Mayau, Kelurahan Bido, Kelurahan Lelewi, dan Kelurahan Perum Bersatu.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Kota Ternate menegaskan komitmen institusi untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah guna memastikan pelaksanaan program strategis nasional ini berjalan tertib, efektif, dan tepat sasaran. Melalui koordinasi yang solid, diharapkan pelaksanaan PTSL Tahun 2026 dapat memberikan kepastian hukum atas tanah serta meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan bagi masyarakat Pulau Batang Dua.
#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia