JNewstv.com | ASAHAN, SUMUT – Ratusan massa kembali menggelar aksi unjuk rasa di Mapolres Asahan pada Rabu (19/03/25) malam. Aksi ini merupakan bentuk solidaritas terhadap almarhum Pandu Brata Syahputra Siregar, yang meninggal dalam kasus dugaan penganiayaan.
Massa yang tergabung dalam berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi Cipayung, OKP, Presma Universitas Asahan, BEM UMMAS, serta rekan-rekan korban dan masyarakat umum, datang dengan membawa spanduk dan menyuarakan tuntutan mereka.
Salah satu tuntutan utama mereka adalah permintaan maaf secara terbuka dari Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi, atas pernyataan yang sebelumnya disampaikan oleh Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi.
Tuntutan Massa: Kapolres Harus Bertanggung Jawab
“Kami meminta Kapolres Asahan untuk meminta maaf kepada keluarga korban dan masyarakat. Klarifikasi yang disampaikan Kasi Humas justru menimbulkan kegaduhan. Kami juga mendesak agar Kapolres segera mencopot Kasi Humas dari jabatannya,” ujar Ketua GMNI Asahan, Josua Robinsar Tamba, dalam orasinya.
Selain itu, massa juga menuntut Kapolri dan Kapolda Sumatera Utara untuk mencopot AKBP Afdhal Junaidi dan Iptu Anwar Sanusi dari jabatannya. Mereka menuding keduanya telah menyebarkan informasi yang tidak benar terkait kematian Pandu Brata Syahputra Siregar.
“Klarifikasi yang mereka buat tanpa penyelidikan yang mendalam telah menyebabkan kaburnya informasi tentang peristiwa penganiayaan ini,” teriak salah seorang peserta aksi.
Kapolres Asahan Beri Penjelasan, Massa Tetap Geram
Menanggapi aksi ini, Kapolres Asahan AKBP Afdhal Junaidi menyatakan bahwa klarifikasi yang disampaikan oleh Kasi Humas didasarkan pada informasi dari Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat, Ipda Ahmad Efendi, yang belakangan justru ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
“Saya minta adik-adik bersabar. Informasi awal yang kami dapat memang berasal dari Kanit. Jika nanti terbukti ada kekeliruan, kami akan melakukan klarifikasi ulang dan menyampaikan fakta sebenarnya,” ujar Afdhal.
Terkait hasil tes urine korban, yang sebelumnya disebut positif narkoba dalam klarifikasi Anwar Sanusi, Afdhal meminta waktu untuk menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium forensik.
Namun, jawaban tersebut tidak memuaskan massa. Salah seorang peserta aksi langsung menanggapi dengan tegas.
“Kami ingin meluruskan bahwa aksi ini adalah murni gerakan solidaritas dari berbagai organisasi. Kami tidak ditunggangi siapapun! Dan kami tidak percaya dengan pernyataan bapak!” teriaknya, disusul ajakan kepada massa untuk meninggalkan lokasi.
Latar Belakang Kasus
Dua hari setelah Pandu Brata Syahputra Siregar meninggal dunia, Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Anwar Sanusi, mengeluarkan klarifikasi resmi pada Rabu (12/03/25) di hadapan wartawan. Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa pemeriksaan awal di Puskesmas tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Setelah dilakukan pemeriksaan di perut, korban mengaku tidak ada sakit. Pihak Puskesmas memberikan obat dan korban dibawa kembali ke Polsek Simpang Empat,” ujar Anwar dalam konferensi pers tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa karena Kanit Reskrim curiga dengan tingkah laku korban, maka dilakukan tes urine, yang hasilnya disebut positif narkoba.
Pernyataan ini kemudian menuai kecaman, karena diduga menyesatkan publik tanpa adanya penyelidikan yang mendalam. Kini, dengan ditetapkannya Kanit Reskrim sebagai tersangka, kebenaran atas kasus ini semakin dipertanyakan, dan massa menuntut keadilan bagi korban.
Aksi demonstrasi ini menunjukkan betapa tingginya ketidakpercayaan masyarakat terhadap penanganan kasus oleh Polres Asahan, serta desakan agar pihak kepolisian bertindak lebih transparan dan bertanggung jawab.
Luqman Tarigan
