HALTENG, JNewstv.com — Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P2KB) Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara, Gelar Pendampingan Terkait dengan Dugaan Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan dan Anak di Bawah Umur yang Terjadi di Desa Palo Kecamatan Patani Timur, Pada 25 Maret 2026 Kemarin
Kepala Dinas P2KB Halteng, Mohd. Tahar Mujuddin Menyampaikan bahwa Pendampingan ini Bentuk Komitmen Pemerintah Daerah, Program Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Halmahera Tengah akan berupaya terus berjalan Sesuai Standar Prosedur Operasional SOP yang di terapkan oleh Denis P2KB Halteng.
Dalam merealisasikan program unggulan Perlindungan Perempuan dan Anak, Begitu Korban bersama Keluarga Setibanya di Weda, kami dari Dinas P2KB Halteng langsung datangi tempat tinggal Korban dan keluarganya.
Selain Itu, Dinas P2KB Halteng juga Turut Mendampingi Korban bersama Keluarganya Ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di Polres Halmahera Tengah untuk di mintai Keterangan Lanjutan terkait Kejadian Pemerkosaan pada Anak umur 9 tahun 10 bulan.
Ia Juga Menambah Kami dari Dinas P2KB Halteng pada prinsipnya tetap Serius melakukan pendampingan kasus Kekerasan Seksual sesuai tupoksi Dinas.
Tak hanya itu, Pendamping Dinas P2KB juga siap melayani makan minum serta transportasi Korban Bersama Keluarga selama Kasus ini berjalan, hingga Balik ke kampung Halaman Korban. Ujar Kadis
Dinas P2KB Halteng Akan terus mendampingi korban bersama Keluaga hingga saatnya persidangan kami pun tetap siap, jika dibutuhkan Psikolog untuk uji psikolog pada anak, kami siap mendatangkan psikolog. Tutup Kadis.
Ilham Husen
