Site icon JNewstv.com

“Kasus Dugaan Korupsi Dinas Pariwisata Morotai: Penyelidikan Berlanjut, Menanti Hasil Audit Inspektorat

JNewstv.com | Pulau Morotai — Kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Pariwisata Morotai yang mencuat ke publik terus bergulir pada hari Kamis, 04 April 2024.

Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan bahwa proses penyelidikan terus berjalan, membantah isu yang beredar mengenai penghentian penyelidikan.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Morotai, IPTU. Ismail Salim, S.H., melalui pesan WhatsApp pada hari kamis, 04 April 2024, menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi anggaran Dinas Pariwisata Morotai tetap berlanjut.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat untuk mengetahui potensi kerugian negara.

Kasus ini berkaitan dengan dugaan korupsi anggaran Dinas Pariwisata tahun 2023 yang melibatkan mantan Bendahara Dinas Pariwisata, Arafik Tibu.

Kasus ini telah diproses di Bareskrim, Polres Morotai dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi. Namun, kasus ini saat ini ditangani oleh Inspektorat untuk melakukan audit internal pemerintah daerah.

Upaya konfirmasi kepada mantan Kepala Dinas Pariwisata Morotai, Kalbi Rasid, yang saat ini menjabat sebagai Asisten Tiga Pemda Morotai, belum membuahkan hasil karena nomor kontaknya tidak aktif.

Hal yang sama juga terjadi pada mantan Bendahara Dinas Pariwisata, Arafik Tibu, dan Kepala Inspektorat Morotai yang sulit dihubungi.

Ismail Salim, S.H., menegaskan bahwa proses penyelidikan kasus dugaan korupsi tetap berjalan.

Lanjut Salim berharap semua pihak bersabar karena proses penyelidikan membutuhkan waktu untuk melengkapi barang bukti dalam tahap penyidikan. (Taufik Sibua/Red)

Exit mobile version