
Proses perizinan ini kemudian menuai kontroversi hal ini kemudian ditanggapi langsung oleh Kepala kelurahan Kastela Lutfi Kadir menuturkan bahwa sekitar satu Minggu yang lalu operasi ini sementara ditutup untuk selanjutnya di urus surat izin nya, sementara hari ini operasi pengerukan kembali berjalan. “Pagi tadi saya kemudian menerima surat dari via WhatsApp yang berisikan surat keterangan kesanggupan pengelolaan pemantauan lingkungan hidup (SPPL) namun sangat di sayangkan karena surat ini tidak ditandatangani oleh kadis DLH, surat yang dikirim pun dalam bentuk scane yang difotocopy. Tuturnya.
Sekitar pukul 15:00 operasi pengerukan ini berjalan setelah surat ini di masukan. Kami kemudian menghentikan operasi proyek ini sampai menunggu hasil yang pasti dari DLH.
Lutfi juga menambahkan bahwa surat ini dianggap pemalsuan sebab tidak ada legalitas yang jelas dari DLH, Lutfi menegaskan akan memproses ke pihak yang berwajib jika surat ini terus dijadikan pegangan untuk pengerukan di wilayah kami.
Sementara itu koordinasi antara pihak kelurahan dan Hidayat selaku pemilik lahan pun belum sama sekali terbangun untuk mengurusi persoalan ini. Kata bahwa kelurahan jambula dengan kelurahan kastela beda, kami punya otonomi sendiri, setidaknya satu bulan sebelum proses ini berlangsung Hidayat sudah menemui saya guna membicarakan soal ini sebab ini adalah wilayah saya di kastela, ujarnya.
Bukan hanya mengenai administrasi, masyarakat kelurahan kastela bersama Ketua karang taruna juga ketua RT 04 ini juga mengklaim bahwa dampak dari pengerukan lahan ini merugikan masyarakat, pasalnya kalau hujan lebat kita kerepotan mengantisipasi batu batu serta pasir yang hanyut dibawa banjir , apalagi pemerataan lahan ini kembali di keruk di wilayah kastela yakni di RT 04 sendiri.
Berbagai cara di lakukan oleh Lutfi selaku kepala kelurahan untuk berkoordinasi lebih lanjut terkait galian ini namun Lutfi sendiri merasa di persulit oleh pihak DLH yang terus memberi tanggapan bahwa hubungi saja pak Hidayat, pemilik lahan. Sama halnya dengan DLH, Munira pemilik CV Cyla Mandiri pun sama. Menurut Lutfi ia merasa susah sekali berkomunikasi dengannya ia menduga ada kongkalikong antara ke 2 pihak ini sampai sampai pembicaraan mengenai pengerukan lahan ini tidak pernah ada kejelasan yang pasti.
Kami bersama masyarakat kelurahan kastela, Ketua karang taruna menegaskan bahwa kami menolak adanya pengerukan di wilayah kastela dan juga kami akan proses mengenai administrasi yang tidak jelas ke pihak yang berwajib. Tutupnya. (Faisal)