HALTENG, JNewstv.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Tengah menggelar Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPj) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Halteng, Weda, Senin (6/7/2026).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Halmahera Tengah, Zulkifli Hi Bayan, serta dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Tengah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, pimpinan dan anggota DPRD, staf ahli, para asisten, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Zulkifli menegaskan bahwa penyampaian laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, khususnya Pasal 320, yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD kepada DPRD paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan manifestasi pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Kepala daerah berkewajiban menyampaikan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD disertai laporan keuangan yang telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan,” ujar Zulkifli.
Ia menjelaskan, penyampaian laporan tersebut menjadi bagian dari mekanisme checks and balances antara pemerintah daerah sebagai eksekutif dan DPRD sebagai lembaga legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Menurutnya, DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap seluruh program pemerintah daerah yang tertuang dalam APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran dan fungsi pengawasan.
“Sebagai mitra kerja pemerintah daerah, DPRD akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Ini merupakan bentuk tanggung jawab kami kepada masyarakat sekaligus pelaksanaan fungsi pengawasan dan fungsi anggaran,” katanya.
Zulkifli juga menegaskan bahwa rapat paripurna tersebut masih berada pada tahapan Pembicaraan Tingkat I sebagaimana diatur dalam Peraturan DPRD Halmahera Tengah Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD.
Pada tahapan itu, masing-masing fraksi diberikan kesempatan menyampaikan pandangan umum terhadap laporan pertanggungjawaban APBD 2025. Fraksi-fraksi yang menyampaikan pandangan yakni Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), serta Fraksi Gerakan Nurani Rakyat.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD juga menyampaikan apresiasi kepada mantan Sekretaris DPRD Halmahera Tengah, Drs. Hi. Ridwan A. Basalem, M.Si, yang telah memasuki masa purna bakti.
“Kami menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Drs. Hi. Ridwan A. Basalem, M.Si atas dedikasi, loyalitas, dan pengabdian yang luar biasa selama mengemban amanah sebagai Sekretaris DPRD. Peran beliau sangat vital sebagai penghubung antara pimpinan, anggota dewan, dan jajaran birokrasi,” ujar Zulkifli.
Ia menilai Ridwan Basalem telah berhasil mengawal administrasi, pengelolaan keuangan, hingga memfasilitasi seluruh dinamika persidangan DPRD secara profesional.
Selain itu, Zulkifli juga mengucapkan selamat kepada Hakkamy Husain, SH yang kini dipercaya sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris DPRD Halmahera Tengah.
“Kami mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Hakkamy Husain, SH sebagai Plt Sekretaris DPRD Halmahera Tengah. Meskipun bersifat sementara, jabatan ini memiliki peran yang sangat strategis dalam mendukung seluruh tugas konstitusional DPRD,” ungkapnya.
Ia berharap Hakkamy mampu menjalankan tugas dengan baik selama masa transisi, mulai dari mendukung administrasi, keuangan, pelaksanaan persidangan hingga penyediaan tenaga ahli bagi DPRD.
Rapat Paripurna Ke-5 Masa Persidangan III Tahun 2026 kemudian ditutup secara resmi oleh Ketua DPRD Halmahera Tengah setelah seluruh agenda penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi selesai dilaksanakan.
Ilham Husen
