Site icon JNewstv.com

Ketua SPSI Malut Angkat Bicara Soal Demo UU Omnibus Law

JNewstv.com | Sofifi – Tikep. Demonstrasi yang di lakukan pada tanggal (8/10/2020) kemarin di kota Ternate hingga terjadi pengrusakan fasilitas umum di beberapa tempat itu tidak menunjukkan sebuah sikap para buruh. Hal ini dikatakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Maluku Utara (Malut), Amin Drakel kepada JNewstv com. (12/10/2020)

Amin Drakel yang juga anggota DPRD Provinsi Maluku Utara 4 Priode ini mengatakan bahwa demonstrasi yang dilakukan di kota ternate kemarin itu SPSI Maluku Utara tidak terlibat sedikit pun, dan jika ada isu bahwa SPSI Maluku Utara terlibat dalam demonstrasi kemarin itu tidak benar. ” SPSI Maluku Utara menilai bahwa UU Omnibus Law yang di sahkan oleh DPR RI itu sudah tepat dan jelas untuk menguntungkan dan mensejahterakan para kaum buruh yang ada di Negara Indonesia, terutama di Maluku Utara, sebab tidak ada di Republik ini yang buat UU untuk merugikan masyarakat atau para buruh,” ungkapnya.

Maka dari itu Amin Drakel, mengecam sikap anggota SPSI Provinsi Malut yang terlibat bahkan membawa-bawa nama organisasi dalam aksi unjuk rasa menolak UU Omnibus Law. ” Saya tidak segan segan untuk mengambil sikap jika ada pengurusnya membawa bawa nama SPSI Maluku Utara. Demo itu boleh boleh saja karena itu diatur dalam UUD, yang tidak boleh itu merusak fasilitas umum karena merugikan semua pihak,” tutupnya. (Kemal Swedya)

Exit mobile version