JNewstv.com | Jakarta — Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, melakukan pengecekan langsung terhadap peralatan intelijen yang dimiliki Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) Kejaksaan Agung pada Selasa, 26 November 2024.
Kunjungan ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan oleh DPR, khususnya untuk menanggapi informasi yang beredar di masyarakat mengenai proses pengadaan alat-alat tersebut.
Sahroni melakukan pengecekan secara “on the spot” terhadap alat-alat intelijen yang dibeli pada tahun anggaran 2024. Ia mengakui bahwa Kejaksaan Agung telah memiliki peralatan intelijen yang canggih, yang dapat membantu proses penyelidikan dan penyidikan berbagai kasus.
Sahroni “juga menegaskan bahwa pengadaan perangkat intelijen ini mendapat dukungan penuh dari DPR RI.”
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, “menyatakan bahwa pengecekan yang dilakukan oleh Komisi III DPR merupakan bukti akuntabilitas pengadaan barang yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung”.
Hal ini sekaligus membantah pemberitaan di beberapa media yang memberitakan isu mengenai dugaan korupsi dalam pengadaan alat sadap di lingkungan JAM INTELIJEN Kejaksaan Agung pada tahun 2024.
Siregar menegaskan bahwa proses pengadaan yang dilakukan di lingkungan Kejaksaan Agung telah melalui proses yang transparan dan sesuai prosedur. Selain itu, pengadaan juga sesuai dengan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA). (Monmon)
