
“Dalam kesempatan ini kami juga turut menyampaikan bahwa selama proses penyelidikan, Komnas HAM mendapatkan beberapa fakta terutama karena tersebarnya informasi hoaks di berbagai platform media sosial,” tulisnya dalam Paragraf ke-3 Keterangan Pers, Senin (28/12). Keterangan Pers diketahui Choirul Anam (ketua), Beka Ulung Hapsara & Amiruddin.
Di antaranya terkait kemunculan “Rumah Pembantaian ke-6 laskar Front Pembela Islam”, kendati Komnas HAM mengumumkan adanya luka-luka bakar dan bekas penyiksaan serta luka tembak mematikan di tempat sama yaitu dada kiri.
Polemik
Kematian Ke-6 Laskar FPI pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab itu diawali beredarnya media sosial kalangan mereka tentang kegelisahan Komunitas Petamburan, Markaz FPI di Tenabang, Jakarta Pusat. Mereka merasa diawasi sejak kepulangan Imam Besar HRS, bertepatan Hari Pahlawan Nasional, 10 November 2020 setelah dua (2) tahun menetap di Makkah, Saudi Arabia.
Singkatnya, tragedi berdarah Senin (7/12) dinihari di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, Karawang, Jawa Barat, itu terserak kabar adanya gesekan Laskar FPI pengawal keluarga Habib Rizieq Shihab dengan sekelompok orang dalam beberapa mobil sedan.
Munarman, juru bicara FPI, menyebut sekelompok orang dalam mobil itu sebagai “Orang Tak Dikenal” yang “menculik” ke-6 anggotanya sementara beberapa jam kemudian Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran yang baru menggantikan Irjen Nana Sudjana, dalam Keterangan Pers di kantornya, Senin (7/12) menyebut sekelompok orang itu sebagai Anggotanya (Polri).
Keterangan resmi Polri pun digelar beberapa kali. Mulai Laskar FPI membekali diri dengan senjata tajam & senjata api, yang dipertontonkan samurai & dua pistol masing-masing dipegang Pangdam Jaya, Mayjen Dudung Abdurrahman, dan Kapolda Fadil Imran, di Polda Metro Jaya. Narasi tembak menembak itupun dibantah Munarman, yang berbuntut Polri menyebut Laskar FPI merampas pistol anggota, sehingga kasus diambil alih Mabes Polri & Propam, serta terakhir Komnas HAM ikutan menyelidiki. (Harun)