Site icon JNewstv.com

Kunjungan KATAM Ke PT Smart Marsindo Tidak Temukan Aktivitas Tambang dan Shanty Bukan Pengendali

HALTENG, JNewstv.com.– Perusahaan Tambang PT. Smar Marsindo yang Beralam di Kecamatan Pulau Gebe Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) Provinsi Maluku Utara dikunjungi oleh Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Mengungkap Hasil Penelusuran Langsung Dari Hasil Kunjungan Tersebut, KATAM Mengaku Tidak Menemukan Aktivitas Operasional Perusahaan.

PT Smart Marsindo hingga saat ini belum mengantongi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) kondisi aktivitas pertambangan belum berjalan yang berdampaknya pada pembangunan sejumlah sekolah dan program pengembangan ekonomi yang berkaitan dengan perusahaan juga disebut terhenti. Ujar Muhlis kepada media JNewstv.com.–Jumat 16 Oktober 2026

Selain itu, Shanty Alda Nathalia disebut bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.

Muhlis Mengungkapkan bahwa Dari hasil penelusuran kami di lapangan, PT Smart Marsindo tidak ada kegiatan operasional sama sekali. Ia Menambahkan Menyakut nama yang ikut Shanty Alda Nathalia benar bukan lagi direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional perusahaan sejak 2024.

Menurutnya, status RKAB menjadi salah satu aspek penting untuk menilai legalitas kegiatan pertambangan perusahaan. Ia menjelaskan, perusahaan tambang wajib memenuhi ketentuan perizinan dan persetujuan RKAB, sesuai regulasi yang berlaku sebelum menjalankan kegiatan pertambangan.

Muhlis juga menyoroti penyebutan nama Shanty Alda Nathalia dalam tudingan aktivitas perusahaan.

Berdasarkan informasi yang dimiliki KATAM, Shanty bukan direksi maupun komisaris yang mengendalikan operasional PT Smart Marsindo sejak 2024. Kata Muhlis

Karena itu, Muhlis menilai pengaitan nama Shanty dengan aktivitas operasional perusahaan perlu didukung data yang jelas, termasuk dokumen mengenai jabatan dan kewenangannya dalam struktur perusahaan.

Sebelumnya, PT Smart Marsindo dikabarkan masih melakukan aktivitas pertambangan di Pulau Gebe.

Namun, Dengan hasil penelusuran langsung yang disampaikan KATAM menunjukkan temuan berbeda. KATAM menyatakan tidak menemukan kegiatan operasional di lapangan.

Sementara status RKAB dan posisi Shanty dalam struktur perusahaan menjadi dua aspek penting yang perlu dipastikan melalui dokumen resmi.

“Kami berharap perusahan dapat secepatnya mendapadaptkan persetujuan RKAB agar bisa beroperasi. Supaya geliat ekonomi di Pulau Gebe dapat kembali normal,” pungkasnya.

Ilham Husen

Exit mobile version