Site icon JNewstv.com

LAI – BPAN Desak DPRD Komisi I Halsel. Untuk Cepat Ambil Langkah Pada Desa Tawa


Jnewstv.com | Halsel
Lembaga Alians Indonesia Badan Penelitian Aset Negara (L A I- BPAN) tetap mengawasi DPRD KOMISI I Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) terkait masaalah yang terjadi di desa Tawa, Kecamatan Kasiruta Timur yang kemarin telah di kunjungi bersama untuk mendengarkan secara langsung kondisi masyarakat yang sudah jelas-jelas menolak Bahtiar Hi Kasim untuk menjabat Kepala Desa. Hal ini dikatakan oleh Ketua L A I – BPAN, Sarjan Taib saat di temui di ruang kerjanya kepada JNewstv.com. (09/07/2020)

Sarjan Taib mengatakan bahwa hadirnya LAI – BPAN di Kabupaten Halsel hampir Kurang lebih delapan tahun ini, dengan Visi & Misi yakni mendukung program pemerintah pusat maupun daerah dan bahkan menjadi garda terdepan untuk membelah dan menyelamatkan nama baik Pemerintah selama pemerintah berkomitmen mensejahtrakan masyarakat.

” Sesuai Moto Lembaga Aliansi Indonesia yaitu Mengajak kepada seluruh Pejabat Tinggi Negara dalam hal ini TNI, POLRI, Jaksa Agung, KPK, Pemerintah, Pengusaha dan Masyarakat Mari Bersama – Sama Stop Dan Cegah Pungutan liar, Korupsi, Kolusi, Nepotisme, Terorisme dan Naroba dengan tujuan yang 1. Menyelamatkan Aset Negara, 2. menegakkan keadilan & kebenaran, 3. Menjaga Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), ” ucapnya.

Ia menjelaskan bahwa hadirnya Lembaga Aliansi Indonesia bukan menjadi musuh Pemerintah akan tetapi turut mendorong dan mengsukseskan program-program pemerintah sebagaimana kita menyaksikan bersama, bahwa anggaran yang mengalir di setiap desa dengan tujuan mengatasi dan mengurangi angka kemiskinan pada masyarakat.s

” Sementara dalam pantauan Lembaga Aliansi Indonesia hampir di seluruh desa khususnya di kabupaten Halmahera Selatan banyak dugaan menyalahgunakan aset negara dalam hal ini anggaran Negara yang di salurkan ke desa-desa, salah satu contoh saat ini terjadi di desa Tawa, yakni kepala desa Bahtiar Hi Hakim yang di beri amanat sebagai pengelola anggaran tersebut, kini di serang oleh masyarakat, akibat karena di duga tidak trasparan soal Anggarannya, ” jelas Sarjan.

Sarjan menerangkan bahwa dirinya berharap ke pada pihak DPRD Komisi I, agar menyampaikan pada pihak kejaksaan untuk turut serta mengambil langka-langka hukum sehingga hal ini dapat terproses dengan baik,sehingga ini menjadi efek jerah para oknum yang menyalagunakannya, dan merekomendasikan ke pihak Inspektorat sehingga turun mengaudit kembali anggaran mulai dari Tahun 2017 s/d 2019 serta anggaran Covid-19 dengan nilai Lima Puluh Juta Rupiah yang menurut informasi anggaran tersebut tidak di gunakan secara maksimal pada penanganan Covid-19 yang saat ini menjadi musibah dunia,.

” Sampaikan juga kepada bapak Bupati Halmahera Selatan agar menonaktifkan saudara Bahtiar Hi Hakim dengan secepatnya sehingga meredam emosi masyarakat agar kondisi desa menjadi normal, apabilah hal ini di diamkan Maka Lembaga Aliansi Indonesia Bersama Pemuda Pelajar Mahasiswa dan seluruh Masyarakat Tawa akan memboikot Kantor DPRD, dan Kantor Inspektorat,” tandasnya.
(IM)

Exit mobile version