
Laka Lantas yang melibatkan kendaraan roda enam Mobil Truck berwarna biru hijau, dengan Nomor Polisi (Nopol) DG 9237 N yang dikendarai oleh Jois (42) warga Desa Makete Kecamatan Galela Barat.
Dengan Kendaraan Roda Dua yang di kendarai oleh Jewan Dodopo berboncengan dengan Novis Indage keduanya warga Desa Leleoto Kecamatan Tobelo Barat.
Hal ini disampaikan oleh Kasubag Humas Polres Halmahera Utara IPTU Mansur Basing. SH. lewat rilisnya yang yang disampaikan kepada sejumlah awak media Minggu 21/06/2020.
Menurut Mansur, pada saat mobil truk yg dikemudikan oleh Jois (42) dari arah utara menuju ke selatan’ tepatnya di jalan raya (talaga biru), dirinya kaget melihat sepeda motor yang di ditunggangi oleh Jewan Dodopo yang berboncengan dengan Novis Indage terjatuh dan terseret masuk kedalam kolong mobil truk sehingga keduanya terjepit mengakibatkan keduanya Meninggal.
Sedangkan dua korban lainya Jean Dinu berboncengan dengan Ocel Takasengserang yang juga mengenderai sepeda motor menabrak ban mobil truk bagian belakang sehingga keduanya terjatuh mengakibatkan Ocel Takasengserang meninggal dunia sedangkan Jean Dinu mengalami patah tulang dan luka memar dibagian tangan dan kepala yang saat ini masi dalam keadaan kritis.
Lanjut Mansur, anggota sudah langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti dan mengamankan tersangka pengemudi truck. (Roby)