Site icon JNewstv.com

Lapas Warungkiara Perkuat Pengamanan dan Tata Kelola, Siap Tindaklanjuti Arahan Dirjen Pemasyarakatan

WARUNGKIARA JNewstv.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Warungkiara memperkuat komitmennya dalam menjaga keamanan, meningkatkan kedisiplinan pegawai, serta membenahi tata kelola pemasyarakatan. Komitmen tersebut ditegaskan usai jajaran Lapas Warungkiara mengikuti pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan secara virtual, Senin (07/09/26)

Kepala Lapas Kelas IIA Warungkiara, Kurnia Panji Pamekas, bersama jajaran pejabat struktural, staf, serta perwakilan regu pengamanan mengikuti kegiatan tersebut melalui Zoom Meeting yang berlangsung di Ruang Zoom Gedung I Lapas Kelas IIA Warungkiara sejak pukul 07.30 WIB.

Pengarahan tersebut turut diikuti Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan serta para Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan beserta jajaran di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Direktur Jenderal Pemasyarakatan menyampaikan sejumlah agenda strategis yang perlu menjadi perhatian seluruh jajaran. Beberapa di antaranya berkaitan dengan mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi bencana alam, pemantauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), penguatan sistem pengamanan, pengawasan dan pembinaan pegawai, pengelolaan senjata api, hingga peningkatan kedisiplinan dalam melaksanakan setiap arahan pimpinan.

Tidak hanya menyangkut aspek keamanan, pengarahan juga mencakup penguatan peran Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas, pelaksanaan BAMA Tahun 2026, penggunaan identitas dan logo kementerian, pelaksanaan Rapat Kerja Teknis (Rakernis), pengembangan produk UMKM dan ketahanan pangan.

Selain itu, turut dibahas penguatan Wartelsuspas dan Inkopasindo serta tindak lanjut terhadap berbagai temuan kritis dalam evaluasi dan tata kelola pelayanan publik.

Sebagai tindak lanjut atas arahan tersebut, Lapas Kelas IIA Warungkiara akan memperkuat langkah pengamanan dan tata kelola internal. Salah satunya melalui penyusunan Standar Operasional Prosedur (SOP) mitigasi bencana yang akan disinergikan dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).

Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan jajaran memiliki kesiapsiagaan yang memadai dalam menghadapi potensi bencana serta mampu mengambil tindakan secara cepat dan terukur apabila terjadi kondisi darurat.

Pengawasan keamanan juga akan ditingkatkan melalui pelaksanaan inspeksi mendadak secara berkala. Lapas Warungkiara menegaskan bahwa setiap bentuk pelanggaran, khususnya yang berkaitan dengan narkoba dan penggunaan telepon seluler secara ilegal, akan menjadi perhatian serius.

Di sisi lain, pengawasan internal terhadap pegawai juga terus diperkuat, termasuk dalam upaya mencegah keterlibatan aparatur dalam aktivitas judi online serta melakukan pemantauan terhadap pola hidup pegawai sebagai bagian dari penguatan integritas dan kedisiplinan.

Penguatan tata kelola juga menyentuh aspek pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat. Optimalisasi Pos Bapas serta penyediaan fasilitas Wartelsuspas resmi menjadi bagian dari langkah peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan yang lebih tertib, aman, dan sesuai ketentuan.

Pada aspek operasional, pengadaan BAMA Tahun 2026 diarahkan untuk memanfaatkan sistem e-Katalog dengan tetap mengutamakan penyedia lokal sesuai ketentuan yang berlaku.

Jajaran Lapas Warungkiara juga didorong untuk memastikan seluruh tindak lanjut atas temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun 2025 dapat diselesaikan secara optimal dan tepat waktu.

Kegiatan pengarahan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif. Bagi Lapas Kelas IIA Warungkiara, pengarahan tersebut menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan setiap kebijakan dan arahan pimpinan dapat diterjemahkan ke dalam langkah konkret di lapangan.

Melalui komitmen tersebut, Lapas Warungkiara menegaskan kesiapannya untuk terus meningkatkan kualitas pengamanan, pembinaan, pelayanan publik, serta tata kelola pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, disiplin, dan berintegritas. (*)

Exit mobile version