Site icon JNewstv.com

Laporan Akhir Tahun 2024 & Proyeksi 2025: Maluku Utara Terjerat Bencana Ekstraktivisme yang Terorganisir

JNewstv.com | Maluku Utara – Tahun 2024 menjadi periode kelam bagi Maluku Utara, terutama bagi masyarakat yang tinggal di wilayah-wilayah lingkar tambang. Warga yang terus berjuang mempertahankan ruang hidupnya kini menghadapi dampak parah dari aktivitas ekstraktif yang merusak lingkungan mereka, mulai dari banjir, kerusakan sungai, pesisir, hingga kerusakan lautan yang berimbas langsung pada kualitas hidup mereka.

Selain bencana alam, masalah sosial semakin rumit dengan melibatkan kasus korupsi di sektor sumber daya alam. Sejumlah pejabat, politisi, dan pengusaha tambang terlibat dalam skandal ini, semakin memperburuk keadaan. Pemilihan kepala daerah yang dilaksanakan tahun ini, dengan beberapa kandidat yang memiliki kepentingan langsung terhadap industri ekstraktif, seolah menambah beban yang harus ditanggung oleh masyarakat.

Maluku Utara, yang kaya akan sumber daya alam seperti nikel, emas, bijih besi, pasir besi, batu gamping, hingga panas bumi, kini menghadapi masalah besar akibat pengelolaan yang buruk. Eksploitasi berlebihan oleh pejabat dan korporasi telah merusak ekosistem dan mengorbankan kehidupan warga. Mereka yang memanfaatkan potensi alam ini hanya mengeruk keuntungan besar, sementara kerusakan ekologis dan sosial yang ditinggalkan semakin sulit untuk diperbaiki.

Menatap 2025, dengan pemerintahan yang kini berada di bawah kendali Prabowo-Gibran dan Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus, tampaknya tidak ada perubahan berarti yang akan terjadi. Hampir seluruh partai politik bergabung dengan koalisi ini, menyisakan kekuatan rakyat sebagai satu-satunya oposisi. Kandidat yang terpilih dalam pilkada juga mayoritas diusung oleh partai yang berafiliasi dengan KIM Plus, yang berarti mereka akan lebih fokus pada agenda nasional, termasuk mempercepat hilirisasi nikel. Langkah ini hanya akan memperburuk krisis ruang hidup warga di Maluku Utara.

JATAM mengungkapkan beberapa sikap terkait masalah ini:

1. Terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu serta menyelidiki lebih lanjut pihak-pihak yang terlibat dalam perusakan sumber daya alam.

2. Kami juga mendesak evaluasi menyeluruh terhadap izin tambang yang telah diberikan di Maluku Utara, serta moratorium pada pemberian izin tambang baru.

3. Bencana sosial-ekologis yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang perlu segera diperbaiki, dan langkah-langkah pemulihan harus segera diterapkan.

 

Terlepas dari akrobat politik yang terjadi, seperti terpilihnya Sherly Tjoanda sebagai Gubernur Maluku Utara dan penunjukan Bahlil Lahadalia sebagai Ketua Satgas Hilirisasi, JATAM menilai pemerintah tidak serius dalam menghentikan kerusakan ekologis yang terjadi. Dengan ambisi besar untuk mengejar nilai tambah nikel, Maluku Utara diprediksi akan mengalami kerusakan yang lebih parah lagi pada 2025, dengan eskalasi bencana yang lebih merusak. Sumber (https/jatam.org/id)
(Red)

 

Exit mobile version