Site icon JNewstv.com

Layanan Rutin Pertimbangan Teknis Pertanahan PKKPR Non Berusaha Di Kelurahan Maliaro

JNewstv.Com | Ternate – Kantor Pertanahan Kota Ternate melalui Seksi Penataan dan Pemberdayaan melaksanakan Layanan Rutin Pertimbangan Teknis Pertanahan (PTP) untuk PKKPR Non Berusaha di salah satu lokasi di Kelurahan Maliaro, Kecamatan Ternate Tengah. Petugas melakukan pemeriksaan langsung di lapangan dengan melibatkan pemohon untuk memperoleh informasi dan data yang diperlukan dalam proses pertimbangan teknis pertanahan.

PTP PKKPR Non Berusaha memberikan gambaran dari aspek pertanahan mengenai kesesuaian pemanfaatan tanah dengan ketentuan tata ruang. Layanan ini membantu masyarakat memperoleh informasi yang lebih jelas terkait kondisi dan pemanfaatan bidang tanah, sekaligus mendukung proses administrasi pertanahan yang tertib.

Melalui pelaksanaan layanan secara langsung di lapangan, Kantor Pertanahan Kota Ternate terus mendorong pelayanan yang akurat, transparan, dan memberikan kepastian kepada masyarakat. Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen dalam mendukung pemanfaatan tanah yang tertib serta selaras dengan ketentuan yang berlaku.

#TernateKotaLengkap
#KantahKotaTernate
#KementerianATRBPN
#MelayaniProfesionalTerpercaya
#MajuDanModern
#MenujuPelayananKelasDunia

Exit mobile version