Site icon JNewstv.com

Layanan Rutin Sumpah Sertipikat Hilang, HGB No. 2 Kelurahan Rua

JNewstv.Com | Ternate – Kantor Pertanahan Kota Ternate melaksanakan layanan rutin Pengambilan Sumpah atas Sertipikat Hilang pada Selasa (04/02/2026), dalam rangka memberikan kepastian hukum serta menjaga tertib administrasi pertanahan.

Kegiatan ini dilaksanakan terhadap salah satu sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang terletak di wilayah Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate. Pelaksanaan sumpah sertipikat hilang merupakan salah satu tahapan penting dalam proses penggantian sertipikat, sebagai bentuk pernyataan resmi dari pemegang hak terkait hilangnya dokumen asli.

Melalui layanan ini, Kantor Pertanahan Kota Ternate memastikan bahwa setiap proses penggantian sertipikat dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, akuntabilitas, dan kepastian hukum.

#TernateKotaLengkap

#KantahKotaTernate

#KementerianATRBPN

#MelayaniProfesionalTerpercaya

#MajuDanModern

#MenujuPelayananKelasDunia

Exit mobile version