
Direktur LSM Gele-gele Husein Ismail mengatakan bahwa Kepala Kejaksaan Negeri Halteng, melalui kasi pidsus Eka Jacob Hayer yang telah membongkar perkara korupsi di Kabupaten Halmahera Tengah, dengan menetapkan Setya Budi sebagai tersangka.
Menurut Direktur keberhasilan ini juga menepis isu bahwa hukum tumpul keatas dan tajam kebawa dan membuktikan bahwa tidak semua aparat penegak hukum itu nakal. Cetusnya
Maka dari itu Direktur LSM Gele-gele menyampaikan apresiasi yang tinggi-tingginya kepada Kajari Halteng dalam hal ini kasi pidsus Eka Jacob Hayer yang datang bertugas di bumi Fagogoru untuk menyelamatkan uang Negara di Halmahera Tengah.
Lanjut Direktur mengatakan bahwa kasi pidsus Kejari Halteng Eka Jacob Hayer untuk menyelamatkan masyarakat Halteng dari limbah limbah Korupsi yakni para koruptor yang senang melakukan tindakan “extra ordinary crimes (kejahatan kemanusiaan luar biasa),” jelas Husein. (Kemal Swedya)