HALTENG, JNewstv.com — Diduga Kembali terjadi Aktivitas perjudian sambung ayam di Desa Lelilef, Halmahera Tengah, terus menjadi sorotan aparat kepolisian Polsek Sub Sektor diminta masif oprasi sambung ayam pisau.
Melalui Informasi yang di Himpunan Oleh Wartawan Online JNewstv.com.- pada Senin 6 Juli 2026. Maraknya praktik aktivitas ilegal tersebut, mengenai tindakan kebal hukum atau sanksi bagi pelaku perjudian sambung ayam.
Untuk diketahui Sangkala sebagai bandar atau pemilik galangan sambung ayam yang menjadi praktik aktivitas ilegal sambung ayam pisau di Desa Lelilef lingkar tambang, itu menghasilkan nilai uang Puluhan juta dalam satu kali pertandingan
Aktivitas Judi Sambung ayam pisau di Desa Lelilef sebelum suda pernah di Musnahkan oleh aparat kepolisian Sup Sektor Weda Tengah dan Anggota Polres Halmahera Tengah.
Menurut laporan warga sambung ayam pisau ini suda terjadi berulang-ulang kali, namun kini kembali terjadi Aktivitas sambung ayam, Pihak aparat penegak hukum terus di pertanyakan keberadaan pengawas aktifitas ilegal tersebut.
Dari informasi hingga berita ini di turunkan, bandar sambung ayam pisau di Dese Lelilef belum di konfirmasi secara langsung.
Ilham Husen
