
Hal ini disampaikan Kasat Lantas Polres Morotai AKP. Safrudin Jafar, kepada JNewstv. Sabtu 25/07/2020, melalui sambungan celuler HP, bahwa Polres Pulau Morotai, telah melaksanakan Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Patuh Kieraha 2020” dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcarlantas hingga pasca Idul Adha 1441 H, yang dipimpin langsun Kapolres Pulau Morotai AKBP. Andri Harianto SIK, pada 23/07/2020.
Dari kegiatan Operasih yangbkami laksanakan hingga hari ini terjaring 43 kendaraan bermotor jenis Tida Fua maupun Roda Empat, dengan jenis pelanggaran diantaranya, Surat Kenadaran, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Tidak menggunakan HELM SNI.
Safrudin, juga menambahkan bahwa operasi ini dalam rangka meningkatkan disiplin berlalu lintas di jalan raya, serta mengedukasi para pengguna kendaraan bermotor roda dua empat maupun lainya tentang Covid-19, dengan memutus matarantai penyebaranya dan selalu mengingatkan untuk menggunakan masker.” Kami himbau kepada para pengguna kendaraan bermotor maupun masyarakat agar utamakan keamanan dan keselamatan dengan mempedomani standar operasional prosedur dan protokol kesehatan yang ada.
Operasih Patuh Kieraha 2020 masih tetap berlangsun, oleh karena itu kepada masyarakat kami himbau agar tetap mematuhi perturan lalulintas saat berkendaraan dan selalu menerapkan protokol kesehatan menggunakan masker,” Ungkap Safrudin. (Roby/tim)